Regional
Pemkab Karawang Mulai Perbaiki Jalur Mudik Alternatif Sepeda Motor
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai memperbaiki jalan di jalur mudik alternatif di ruas jalan Lamaran-Krasak. Jalur ini biasanya dibuka jika jalur arteri mengalami kepadatan kendaraan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang Tri Winarno mengatakan, perbaikan dilakukan dengan menambal jalan yang berlubang.
“Jadi pemeliharaan rutin untuk jalur mudik, kita tutup-tutup lubang kerusakan yang ada,” kata dia, Kamis (21/3/2024).
Tri mengatakan, ada dua tim yang secara bertahap melakukan survei hingga pengerjaan perbaikan. Target perbaikan rampung sebelum mudik Lebaran 2024 beberapa pekan ke depan.
Di samping itu, perbaikan jalan secara menyeluruh juga belum memungkinkan karena berpotensi terjadi hujan.
“Nutup lobang kalo kondisi ujan itu udah pasti sebentar juga langsung ancur lagi. Tapi kita udah berjalan karena target sebelum Lebaran, tim satgas sudah pada turun,” paparnya.
Ia mengatakan, untuk pemeliharan secara menyeluruh, saat ini masih dalam proses perencanaan. Misalnya proses lelang yang memakan waktu kurang lebih satu bulan.
“Target pemeliharaan 1 tahun anggaran, jadi diusahakan juga untuk tidak tumpang tindih. Kita estimasikan setiap menangani kerusakannya,” tandas dia. (*)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







