Regional
Pemkab Karawang Launching Grand Desain Pembangunan Kependudukan
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Setelah melalui perjalan panjang, Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya meluncurkan dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Dokumen yang dirancang oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang bekerjasama dengan akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang itu, berisi lima pilar tentang pembangunan kependudukan.
Diantaranya meliputi Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, Pengembangan Data Base Kependudukan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memaparkan, dokumen GDPK ini akan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menata penduduk sebagai pondasi pembangunan Kabupaten Karawang.
“Dalam menjalankan Dokumen GDPK ini, semua OPD di Pemda Karawang harus kompak. Tidak ada ego sektor, semua harus kerjasama untuk menjadikan Kabupaten Karawang Kota yang maju,” ujar Aep.
Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Alhusaeri Bahanan menambahkan, lebih lanjut GDPK ini akan diuraikan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Setelah launching kami akan menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati, sehingga nanti harapannya semua pilar yang tertuang dalam dokumen GDPK bisa dijalankan oleh seluruh dinas terkait,” ujar Imam.
Disisi lain, Sekretaris BKKBN Provinsi Jawa Barat Irfan Indirastono mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam proses penyusunan GDPK. Termasuk mengapresiasi peran serta UBP Karawang sebagai tim penyusunan.
Kata Irfan, sesuai amanat Perpres nomor 153 tahun 2014. Semua Kabupaten/Kota di Indonesia harus menyusun dokumen GDPK yang berisi lima pilar tersebut. Irfan mengungkapkan, saat ini dari 27 Kabupaten/kota di Jawa Barat baru ada 14 daerah yang sudah menyusun GDPK.
“Kami mendorong untuk GDPK ini menjadi peraturan bupati, agar GDPK menjadi dasar bagi dinas-dinas lain untuk menjalankan program pembangunan kependudukan di daerahnya,” pungkasnya. (*)

You may like

Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan

Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak

Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Angkat Hasil Bumi Bersama, Jajaran Polres Karawang Komit Jaga Ketahanan Pangan

Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait Kawal Penyiapan Lahan Produktif di Wilayah Karawang
Pos-pos Terbaru
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan
- Sinergi Lintas Sektor, Polres Karawang Sukses Gelar Penanaman Jagung Serentak
- Pose Komando Bersama, Polres Karawang Tegaskan Komitmen Amankan Swasembada Pangan
- Panen Raya Jagung, Jajaran Polres Karawang Buktikan Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
- Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polres Karawang Akselerasi Swasembada Pangan







