Regional
Pemkab Karawang Lakukan Penyekatan di Perbatasan, Larang Wisatawan Luar Daerah Berkunjung
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satgas Penanganan Covid-19 melakukan upaya penyekatan di sejumlah titik Karawang melarang wisatawan dari luar daerah berlibur ke obyek wisata di Karawang.
Penyekatan dilakukan menyusul padatnya Pantai Tanjung Pakis, Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, di masa liburan Tahun Baru 2021.
Saat Satgas Penanganan Covid-19 Karawang bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) diketahui bahwa sejumlah pengunjung obyek wisata Pantai Tanjung Pakis berasal dari luar daerah. Pantai ini diketahui berada di perbatasan Karawang dan Bekasi.
“Dari luar tidak boleh. Sementara untuk wisatawan lokal (Karawang),” ujar Ketua Satgas Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan sidak di Pantai Tanjung Pakis, Jumat (1/1/2021).
Karenanya, bersama Polri dan TNI, satgas akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bogor.
“Misalnya di perbatasan Batujaya dengan Pebayuran,” ujar Bupati Karawang itu.
Cellica menyebut pembatasan wisatawan dari luar daerah dilakukan sampai Karawang kembali menjadi zona hijau. Hal ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Karawang.
“Sementara sampai Karawang zona hijau kembali,” ucapnya.
Cellica menyebut tempat wisata boleh buka di masa pandemi. Akan tetapi hanya untuk wisatawan lokal. Pengelola pun diminta serius menerapkan protokol kesehatan. Satgas juga akan melakukan rapid test antigen secara acak.
“Pengunjung harus dibatasi 50 persen dari kapasitas area wisata,” ujarnya. (*)


You may like

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang

Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya






