Regional
Pemkab Karawang Jadi Pionir Pelaksanaan Desa Ramah Pelayanan Publik di Jawa Barat
Published
2 bulan agoon
By
RedaksiKARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ditunjuk sebagai pelopor dalam pelaksanaan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Gebyar Paten Karawang Timur, Rabu (18/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, serta Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Nur Afandi.
Selain itu, jajaran Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang turut berpartisipasi, bersama perwakilan kepala desa se-Jawa Barat yang siap mengimplementasikan komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa.
Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa, menerapkan standar pelayanan yang ditetapkan, mencegah maladministrasi, serta memastikan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik. Selain itu, deklarasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, mengapresiasi langkah Pemkab Karawang dengan menghadirkan Gebyar Paten sebagai inovasi pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.
“Gebyar Paten yang dilakukan dua kali seminggu dengan metode jemput bola ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik ini adalah cikal bakal program yang diharapkan bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Dadan.
Dadan juga menekankan bahwa inisiatif di Karawang ini akan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh negeri.
“Apa yang kita lakukan hari ini di Karawang adalah langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Indonesia. Ombudsman akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya memperkuat desa dan kecamatan sebagai fondasi utama pembangunan di tingkat provinsi.
“Jika desa kuat, maka kecamatan juga akan kuat. Jika kecamatan kuat, maka kabupaten dan provinsi akan semakin kuat. Jawa Barat harus memulai pembangunan di desa dan kecamatan untuk mencapai kemajuan yang lebih besar,” ungkap Herman.
Ia juga memuji keberhasilan Pemkab Karawang dalam melaksanakan berbagai inovasi, seperti pelayanan digital yang diakui sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat, serta kontribusi besar Karawang di sektor pertanian.
“Karawang memberikan kontribusi besar bagi Jawa Barat, baik dalam pelayanan publik digital maupun produksi gabah kering giling. Namun kita masih memiliki tugas besar untuk mengatasi masalah stunting dan kemiskinan agar Jawa Barat bisa menjadi provinsi terbaik,” tambahnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, menyampaikan bahwa Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Karawang merupakan langkah awal untuk penerapan program serupa di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Karawang merespons dengan cepat dan langsung memulai deklarasi ini. Kami berharap desa-desa di Karawang bisa menjadi contoh bagi seluruh Jawa Barat,” katanya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kebanggaan bagi Karawang karena ditunjuk oleh Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Lembaga Administrasi Negara sebagai pelopor Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik.
“Gebyar Paten yang diselaraskan dengan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Aep.
“Alhamdulilah hari ini kita berkolaborasi, dan dengan berbagai masukan dari Ombudsman, Pemprov, dan LAN, besar harapan kita bahwa pelayanan publik bisa sampai ke desa. Semoga Karawang sebagai pelopor bisa menjadi yang terbaik untuk Jawa Barat,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan berbagai pihak terkait, Karawang kini resmi menjadi pionir dalam pelaksanaan Desa Ramah Pelayanan Publik di Jawa Barat. Gebyar Paten terus mendapatkan sambutan positif dan diharapkan menjadi model pelayanan publik yang dapat diimplementasikan di seluruh Indonesia. (red)
You may like
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Dukung Acep-Gina, Relawan Maung Karawang Segera Deklarasi Bersama 40 LSM-Ormas
Pos-pos Terbaru
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda dan Penetapan Perda
- Oknum ASN Guru Diduga Kampanyekan Salah Satu Calon Bupati, Panwascam Pakisjaya Diminta Bertindak
- 23 Pengedar Diamankan Polres karawang, Barang Bukti Sabu Hingga Ribuan Butir OKT Berhasil Disita
- Berbeda dari Kota Lain, Ini Alasan KPU Karawang Gelar Debat Publik Hanya Satu Kali
- Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024