Regional
Pemkab Karawang Akan Terima Bantuan Unit Pengolahan Ikan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan menerima bantuan empat unit pengolahan ikan (UPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Saat ini KKP tengah melakukan survei di beberapa wilayah kecamatan untuk pembangunan UPI tersebut.
Hal itu dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, Abuh Bukhori, Jumat (18/3/2022) seperti dikutip dari halaman resmi.
Abuh mengatakan, UPI tersebut untuk mendorong para pelaku pengolah dan pemasar ikan agar menghasilkan produk yang berkualitas, higenis dan aman konsumsi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Abuh menjelaskan, UPI menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki setiap Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) jika ingin mengembangkan usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Jika sudah memiliki SKP maka bisa mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dengan memiliki sertifikat SKP dan SNI dari KKP maka produk dapat lebih berkompetitif dan memperluas pemasaran,” ujar Abuh.
Abuh mengungkapkan, Kabupaten Karawang saat ini memiliki 220 kelompok pengolah dan pemasar ikan. Diharapkan kedepannya setiap kelompok memiliki UPI.
UPI adalah rumah produksi untuk mengolah atau memproduksi hasil perikanan. Selama ini kegiatan pengolahan hasil perikanan masih bergabung dengan rumah/dapur untuk melakukan produksi, dan hal tersebut belum memenuhi standar produksi.
Operasional UPI ini wajib menerapkan standar kelayakan pengolahan standar yang mencakup Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP). (*)

You may like

Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall

Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang

Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa

Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
Pos-pos Terbaru
- Festival Budaya Jepang dan Korea TokSeoul Wave 2026 Siap Digelar di KCP Mall
- Boncengan Tiga Tanpa Helm, Tiga Pelajar Perempuan Tewas Tabrak Truk Mogok di Karawang
- Minggon Rutin Pemdes Kertaraharja: Kunci Transparansi Pembangunan dan Soliditas Aparatur Desa
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen






