Regional
Pemkab Karawang Akan Terima Bantuan Unit Pengolahan Ikan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan menerima bantuan empat unit pengolahan ikan (UPI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Saat ini KKP tengah melakukan survei di beberapa wilayah kecamatan untuk pembangunan UPI tersebut.
Hal itu dikemukakan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, Abuh Bukhori, Jumat (18/3/2022) seperti dikutip dari halaman resmi.
Abuh mengatakan, UPI tersebut untuk mendorong para pelaku pengolah dan pemasar ikan agar menghasilkan produk yang berkualitas, higenis dan aman konsumsi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Abuh menjelaskan, UPI menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki setiap Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) jika ingin mengembangkan usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Jika sudah memiliki SKP maka bisa mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dengan memiliki sertifikat SKP dan SNI dari KKP maka produk dapat lebih berkompetitif dan memperluas pemasaran,” ujar Abuh.
Abuh mengungkapkan, Kabupaten Karawang saat ini memiliki 220 kelompok pengolah dan pemasar ikan. Diharapkan kedepannya setiap kelompok memiliki UPI.
UPI adalah rumah produksi untuk mengolah atau memproduksi hasil perikanan. Selama ini kegiatan pengolahan hasil perikanan masih bergabung dengan rumah/dapur untuk melakukan produksi, dan hal tersebut belum memenuhi standar produksi.
Operasional UPI ini wajib menerapkan standar kelayakan pengolahan standar yang mencakup Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP). (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






