Connect with us

Regional

Pemkab Karawang Ajak 15 Perusahan Perbaiki Jalan Interchange Karawang Timur

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang mengajak 15 perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan interchange Tol Karawang Timur, pada Sabtu (9/10/2021).

“Karena jalan ini merupakan kewenangan PT Jasa Marga dan kita sulit untuk menganggarkannya, jadi kita ajak CSR perusahaan di sekitar sini untuk terlibat,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana didampingi Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meninjau perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur.

Cellica Nurrachadiana mengatakan, kerusakan jalan interchange Karawang Timur tidak bisa dibiarkan begitu saja kendati beda kewenangan.

Kerusakan itu juga membuat jalan kerap dilanda kemacetan parah hampir sepanjang waktu.

“Kita enggak bisa dong membiarkan etalase Karawang dibiarkan begitu saja,” katanya.

Dia menyebut dari hasil diskusi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut. Akan tetapi dengan menggunakan dana CSR 15 perusahaan.

Perbaikan jalan tidak diperkenankan menggunakan dana APBD, karena bukan kewenangan daerah Karawang.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan perbaikan jalan ini agar pengendara nyaman dan tidak terjadi kemacetan akibat jalan rusak.

Perbaikan jalan ini menggunakan dana CSR dari 15 perusahaan sekira Rp 270 juta. Dengan lebat 9 meter panjang 140 meter dan ketebalan 5 cm.

“Walaupun untuk sementara waktu tapi ini dengan kualitas yang bagus dan baik sesuai spek pada umumnya,” katanya.

Aep menambahkan setelah ini Dinas PUPR Karawang akan bersurat ke Kementerian PUPR agar jalan ini diserahterimakan ke Pemkab Karawang.

Jika sudah diserahterimakan atau mendapatkan izin, maka direncanakan jalan itu akan ditata lebih baik lagi. Seperti dibeton, dibangun saluran air hingga dibangun gerbang tugu selamat datang.

“Ya mungkin ke depan Jasa Marga sudah lakukan pekerjaan 350 meter, nah itu kan sudah dibeton, nanti kedepan juga yang di sini akan kita betonisasi semuanya,” paparnya. (*)