Regional
Pemkab Bekasi Akan Tindak Pidana Pelaku Pencemaran Sungai
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengancam pidana oknum maupun perusahaan yang dengan sengaja melakukan pencemaran air dengan membuang limbah sisa hasil produksi ke aliran sungai.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan ultimatum kepada perusahaan pembuang limbah agar lebih berhati-hati mengelola limbah cair, sehingga tidak merugikan warga sekitar.
“Semoga dengan tindakan kunjungan saya ini, para pengelola pabrik sekarang harus berhati-hati. Karena, mereka akan berhadapan dengan kami, pihak pemerintah,” katanya saat meninjau Kali Sadang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi seperti dilansir Antara Rabu (1/6/2022).
Dia mengatakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut pengaduan warga yang menyebutkan perubahan warna air Kali Sadang menjadi kemerahan akibat diduga tercemar limbah pabrik.
Menurut dia, pelaku pencemaran aliran sungai dapat dikenakan pasal tindak pidana, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan dilakukan dalam kondisi sengaja.
“Pencemaran ini jelas melanggar ketertiban umum, bahkan bisa berdampak lebih luas lagi. Kita harus tegas terhadap oknum pelanggar ini,” ucapnya. Dani mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran Kali Sadang. “Pembuang limbah saat ini masih dalam penyelidikan, diduga ada seorang atau perusahaan membuang limbah ini ke pabrik membawa tangki,” katanya.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah terkait untuk meningkatkan supervisi kepada perusahaan-perusahaan yang berlokasi di sekitar aliran sungai tersebut.
“Itu yang membuat air seperti ini, tentu harus ada langkah preventif agar tidak terjadi kembali. Saya sudah instruksikan Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pengawasan di sini dengan patroli atau kunjungan rutin maupun menggunakan alat seperti kamera pengawas CCTV atau apapun,” katanya.
Secara khusus Dani meminta kepada masyarakat sekitar membantu pihaknya melakukan pengawasan mengingat keterbatasan melakukan tugas pemantauan secara rutin.
“Yang kedua, saya meminta bantuan masyarakat sekitar, karena mereka di sini yang paling terdampak. Jadi, apabila ada indikasi mencurigakan, langsung laporkan ke kami agar segera bisa ditangkap tangan. Karena, kalau tangkap tangan prosesnya bisa lebih cepat. Tapi, kalau belum ketahuan sumbernya, ini akan lama,” kata dia. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Alfamidi Cabang Bekasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

Aksi Kemanusiaan, Golkar Kabupaten Bekasi Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Korban Banjir

Stok Beras BULOG Karawang Aman, Siap Hadapi Nataru dan Ramadan

BRI Bekasi HI Salurkan Dana PIP

5000 Paket Sembako Program TJSL Disalurkan BRI BO Tambun
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






