Regional
Pemilu 2024, Pemilih di Rengasdengklok Karawang Ditetapkan 80.501 Orang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebanyak 80.501 pemilih aktif.
Dari data diterima redakasi, penetapan ini ditetapkan Minggu (2/2/2023) oleh PPK Rengasdengklok. Adapun rincian pemutakhiran antaralain juga menetapkan jumlah 319 TPS, pemilih baru 3.955, pemilih tidak memenuhi syarat 9.292, perbaikan data pemilih 1.636 dan pemilih potensial non KTP el sebanyak 887.
Untuk pemilih laki laki ditetapkan 40.724. Pemilih perempuan 39.777. Sedangkan jumlah TPS terbanyak berada di Desa Rengasdengklok Selatan, yakni mencapai 63 TPS. TPS paling sedikit sebanyak 15 TPS berada di Desa Dukuh Karya.
Penetapan pleno rekapitulasi tersebut dihadiri unsur parpol, muspika dan penyelenggara pemilu.

You may like

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
Pos-pos Terbaru
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M






