Regional
Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Published
1 jam agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan gebrakan besar dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Tim Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang secara serentak menyita 68 bidang tanah senilai Rp11,6 miliar di Kabupaten Bogor dan mengamankan uang tunai senilai Rp1,11 miliar milik PT BAS pada hari ini, Rabu (21/10/2026).
Penyitaan berskala besar ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang kepada PT BAS yang berlangsung sepanjang tahun 2021 hingga 2024.
Rincian Aset Tanah yang Disita di Bogor
Aset tanah yang disita memiliki total luas 87.281 meter persegi dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp11.606.075.000. Seluruh bidang tanah tersebut berlokasi di Desa Leuweungkolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dengan rincian zonasi sebagai berikut:
- Kampung Curug: 30 bidang tanah dengan total luas 44.900 meter persegi. Lokasi ini mencakup bidang terluas (5.769 m² senilai Rp692,2 juta) serta satu bidang tanah komplit dengan bangunan di atasnya (518 m² senilai Rp322,5 juta).
- Kampung Bubulak: 25 bidang tanah seluas 34.306 meter persegi. Di wilayah ini terdapat satu bidang tanah dengan nilai taksiran tertinggi, yaitu mencapai Rp1,29 miliar untuk luas 2.769 meter persegi.
- Kampung Kabandungan: 13 bidang tanah dengan total luas 8.075 meter persegi.
Secara legalitas, seluruh tanah yang disita tercatat berdasarkan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah (SPH) yang terbit dalam rentang periode Maret hingga Desember 2024. Operasi eksekusi ini berlandaskan Surat Perintah Penyitaan dari Kejari Karawang tanggal 3 September 2026 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong tanggal 12 Oktober 2026.
Uang Tunai Rp1,11 Miliar Disita dari Rekening PT BAS
Selain memblokir aset properti, pada hari yang sama tim penyidik pidana khusus juga menyita uang tunai sebesar Rp1.115.234.754,10 (satu miliar seratus lima belas juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah sepuluh sen).
Uang tunai tersebut disita dari rekening Bank Mandiri atas nama PT BAS. Dana tersebut kini telah dipindahkan dan didepositokan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) sebagai barang bukti yang aman. Eksekusi ini didasari Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Karawang tertanggal 9 Oktober 2026.
Komitmen Pemulihan Kerugian Negara
Dengan keberhasilan operasi hari ini, total nilai aset yang berhasil diselamatkan Kejari Karawang dalam satu hari saja mencapai Rp12,7 miliar.
Pihak Kejari Karawang menegaskan bahwa langkah progresif ini diambil untuk mengamankan barang bukti sekaligus memastikan peluang pemulihan kerugian keuangan negara berjalan maksimal. Kejari Karawang berkomitmen penuh untuk menangani perkara mega korupsi KPR ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh rangkaian eksekusi di lapangan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif.(red)
You may like

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA

ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
DPRD Jabar Ingatkan Pemkab Karawang: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Insentif Perangkat Desa

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang
- Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
- Puluhan Siswa SMK ISP Talagasari Antusias Ikuti Bimbingan Pra Nikah KUA
- ACT ONE Yamaichi Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Pengalaman 60 Tahun dari Jepang untuk Mendukung Industri Konstruksi Nasional
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik






