Nasional
Pemerintah Bakal Permudah Perizinan Acara Sektor Ekonomi Kreatif
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa pemerintah akan mempermudah perizinan seluruh kegiatan di sektor ekonomi kreatif seperti musik, film, seni budaya, hingga olahraga.
“Sesuai dengan rapat terbatas bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, musik, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya,” kata Sandiaga dilansir Antara, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan adanya digitalisasi yang terintergrasi pada seluruh perizinan. Karenanya, alur perizinan acara yang terstandarisasi dan terdigitalisasi akan memudahkan lebih dari 30.000 acara berskala menengah-besar yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun.
Sandiaga mengungkapkan, pemerintah menargetkan bahwa izin bisa didapatkan pihak penyelenggara acara besar tingkat internasional setidaknya enam bulan sebelum acara untuk izin prinsip dan tiga bulan sebelumnya untuk untuk izin teknis. Sementara izin final, paling lambat 45 hari sebelum acara.
“Dan tentunya ini nanti akan di bawah komando bapak Menko Marves, kami akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga termasuk juga dari Polri,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah ingin menciptakan sistem perizinan yang kondusif dan inklusif sehingga penyelenggara acara, terutama cara berskala internasional, dapat memiliki kepastian perizinan dimulai dari izin prinsip.
Terkait izin final, menurut Sandiaga, kebijakan untuk mengeluarkan izin final pada 45 hari sebelum acara merupakan suatu titik temu yang dihasilkan berdasarkan beragam masukan dari berbagai pihak penyelenggara acara.
“Empat puluh lima hari itu dibutuhkan karena setelah mendapatkan kepastian perizinan, mereka harus berjualan tiket. Jadi waktu yang mungkin berdasarkan masukan masukan dari para penyelenggaraan event itu beragam. Ada yang cukup dua minggu, ada yang minta satu bulan, ada yang minta tiga bulan. Tapi kelihatannya 45 hari ini yang juga disampaikan sebagai suatu titik temu,” ujarnya.
Meski begitu, Sandiaga mengatakan kebijakan proses perizinan tersebut masih diperlukan penyempurnaan dan pemerintah akan mengadakan pilot project terlebih dahulu.
“Tapi, kami ingin ini bisa segera cepat bisa diluncurkan untuk kepastian karena setiap ada event, ini bergerak ekonomi daerah,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Kemenparekraf Targetkan Nilai Devisa Pariwisata Tahun 2024 Capai Rp 202 T

Pemerintah Evaluasi Bebas Visa Berdasarkan Timbal Balik Hingga Keamanan

Menparekraf Sebut Target Wisman ke Borobudur 2 Juta Kunjungan per Tahun

Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Bekasi Manfaatkan Potensi MICE

Kemenparekraf Gelar Uji Petik PMK3I Identifikasi Potensi Ekraf di Karawang

Menuju Karawang Jadi Kota Kreatif, Subsektor Seni Pertunjukan Jadi Unggulan
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern







