Regional
Pelaku Penipuan Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp 300 Juta
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang pria di Kabupaten Indramayu berinisial ECM (47) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu setelah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban masuk Bintara Polri. Akibat ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 300 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan dalam melakukan penipuan tersebut, tersangka tidak sendirian. Ia melakukannya bersama AGS warga Kota Bandung yang saat ini dalam pencarian polisi atau DPO.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan, tersangka ECM sebelumnya menjanjikan kepada korbannya, A (46), bisa meluluskan anak dari A yang berinisial MY (21), dalam tes seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
“Tersangka mengaku dapat meloloskan anak korban pada tes penerimaan Bintara Polri,” ujar Fahri saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).
Ia menyatakan, saat anak korban melaksanakan tes, ternyata dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2022.
“Setelah itu korban mencoba untuk meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka senilai Rp300 juta. Namun uang itu tidak dikembalikan. Akhirnya korban melapor kepada kami,” ujar AKBP M Fahri Siregar.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka ECM, uang tersebut dia serahkan kepada AGS, warga Desa Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
“Untuk tersangka AGS ini masih dalam pencarian kami,” katanya.
Tersangka ECM dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancamannya berupa penjara paling lama empat tahun dan pasal 372 KUHP, juga dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







