Connect with us

Regional

Pelaku Pembacokan yang Menewaskan 1 Orang di Alun-alun Karawang Berhasil Diamankan Polisi

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku pembacokan NS alias Kacung dan R pada Jumat (24/12/2021) di Alun-alun Karawang, Karawang Kulon.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan terkait diamankannya pelaku pembacokan.

“Sudah kita tangkap tadi malam, inisialnya I (29),” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Oliestha, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Penangkapan pelaku, kata Oliestha dengan cara dipancing oleh petugas di rumah salah satu temannya.

Untuk motif sementara dari keterangan pelaku saat ini adalah karena dendam pribadi terhadap korban.

“Motifnya masih kita dalami, tetapi untuk sementara katanya ada dendam pribadi,” katanya.

Oliestha menyebutkan, kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermula ketika korban yang tengah berkumpul dengan dua temannya di warung makan dekat kantor pos.

Kemudian, kata Oliestha, datang lima orang menghampiri para korban. Lalu tiba-tiba tanpa basa-basi pelaku langsung menyerang korban.

“Satu korban langsung kabur, lalu korban yang kritis juga sempat melarikan diri. Sedangkan korban yang meninggal juga sempat melarikan diri, namun kemudian dikejar pelaku dan di tkp ke dua, pelaku langsung menyerang lagi korban hingga meninggal,” katanya.

Dari keterangan saksi korban, yang menyerang hanya I. Akan tetapi, polisi masih mendalami dari empat teman I lainnya apakah mereka terlibat atau tidak.

Pasal yg dikenakan sementara 351 ayat 2 ancaman 5 tahun penjara, dan ayat 3 dengan ancaman 7 tahun. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement