Regional
Pelaksanaan Rapat Pleno Kecamatan Sukarami, Apakah Sudah Sesuai dengan PKPU Nomor 219 Tahun 2024?
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Ketua Aliansi Masyarakat Kota Palembang dan Pemuda Peduli Demokrasi Nuris menanggapi atas kembali terjadi nya kelalaian pada rapat pleno tingkat kecamatan yang kali ini terjadi di Kecamatan Sukarami atas insiden oknum caleg DPRD provinsi serta adanya oknum saksi yang tidak memiliki mandat dapat memasuki ruang rapat pleno, pada Kamis (22/2/2024).
“Ini sebuah bentuk kelalaian yang dimana dalam rapat pleno yang boleh masuk adalah saksi dari masing-masing partai politik maupun saksi dari paslon presiden dan saksi dari masing-masing caleg DPD, namun hari ini kita mendapatkan informasi bahwa ada oknum caleg DPRD Provinsi dan oknum saksi tidak memiliki surat mandat dapat masuk ke ruang rapat pleno,” kata Nuris, Jumat (23/2/2024).
Nuris mempertanyakan apakah pelaksanaan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan PKPU nomor 219 Tahun 2024.
“Dalam PKPU Nomor 219 Tahun 2024 sudah jelas bahwa saksi yang dapat masuk ke ruang rapat pleno adalah saksi yang diberikan mandat oleh Paslon presiden melalui TKD capres-cawapres, saksi dari partai politik peserta pemilu dan Saksi dari Caleg DPD untuk Pemilu DPD,” katanya.
Nuris menambahkan dengan kejadian tersebut maka ada satu kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Sukarami.
“Dapat kita duga bahwa ada main mata antara pihak penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan Sukarami dengan oknum caleg DPRD Provinsi dan saksi yang tidak memiliki surat mandat tersebut,” ujarnya.
Untuk itu Nuris meminta agar Bawaslu dan KPU Kota Palembang segera melakukan pemanggilan kepada seluruh PPK Kecamatan Sukarami yang diduga lalai dalam bertugas serta meminta keterangan kepada pihak keamanan yang bertugas serta keterangan dari Panwascam Kecamatan Sukarami sehingga ada oknum caleg DPRD Provinsi dan saksi tidak memiliki mandat yang dapat masuk ke ruang rapat pleno. (sya)


You may like

Pastikan Kekuatan Utuh 100%, Brigjen TNI Khabib Mahfud Pimpin Langsung Apel Pasca-Cuti Lebaran

SEMA PTKIN Dukung Langkah Tegas Polri Sikat Habis Pelaku Kekerasan

8 Petugas Rutan Mempawah Naik Pangkat, Karutan: Tanggung Jawab Lebih Besar Menanti

“Meledak”! Ribuan Massa Tumpah Ruah di Depan Rumdin Wali Kota Saksikan Final Ramadhan Run 2026

Gubernur Sumsel Dukung Syafaruddin Jadi Sekda Muba Definitif

Perkuat Silaturahmi, KORMI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Semangat “Indonesia Aktif”
Pos-pos Terbaru
- Karawang Terapkan Sistem Digital dalam Rotasi Kepala Sekolah, Berbasis Manajemen Talenta
- Rotasi 561 Kepala Sekolah di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah!
- Club Volleyball T.B Wallet Merah Siap Berlaga Di Ajang Open Tournamen 2026 Fathir Cup
- Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
- Muspika Kecamatan Pedes Karawang Gelar Minggon Rutin, Bahas Kebersihan Sampah






