Connect with us

Regional

Parah Banget, Diundang Rapat Raperda Limbah Terpadu Kadis/Sekdis DLHK Tak Datang

Published

on

KARAWANG – Pansus Raperda Limbah Terpadu DPRD Kabupaten Karawang nampak kecewa dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, lantaran Kepala Dinas (Kadis) ataupun Sekretaris Dinas (Sekdis) tak datang dalam agenda rapat perdana Pansus Raperda tersebut dilaksanakan, Rabu (4/11).

Ketua Pansus Raperda Limbah Terpadu DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna, SH. mengatakan, pihaknya hanya ingin bagaimana Raperda ini dapat berjalan lancar kendati rekan-rekan tengah dalam kesibukan.  “Kami hanya menginginkan Kepala Dinas ataupun Sekretaris Dinas minimal lah, untuk menghadiri rapat,” ujarnya saat keluar dari ruang rapat, Rabu (4/11).

Acep menambahkan, dengan adanya kesibukan dan ketidak hadiran Kadis ataupun Sekdis DLHK tentu pihaknya menganggap jika Rapat Pansus Raperda Limbah Terpadu ini harus direschedule. “Padahal yang akan melaksanakan Perda ini kan DLHK, DPRD mah hanya pengawasan saja,” jelasnya.

Masih Acep menambahkan, dengan ketidak hadiran Pimpinan DLHK, pihaknya merasa tidak dianggap oleh DLHK. Maka tentu ada notulensi yang nantinya akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang. “Hanya Kabid saja yang datang, akhirnya kita suruh pulang dan rapat reschedule saja,” tandasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement