Regional
Pansus Raperda Minol DPRD Karawang Mulai Digodok Serius
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Meski sempat terhenti lantaran Pandemi Covid-19, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, berkaitan dengan pengendalian Minuman Beralkhohol (Minol) kini mulai digodok serius.
Berawal dari keresahan dengan semakin merebaknya peredaran Minuman Keras di Kota Pangkal Perjuangan, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang pun menginisiasikan payung hukum dalam mengatur dan mengendalikan peredaran Minol tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang pengendalian minol, DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, pihak tengah berupaya maksimal dalam pembahasan Raperda Minol ini, sampai benar-benar dapat difinalisasi.
“Sementara ini, agenda rapat masih dalam rangka meminta masukan dan saran pendapat dari pihak Kepolisian, Kodim, Dinkes, MUI, serta tadi ada PHRI, Ormas Muhammadiyah, Faksi Ummat, Aspika dan Fais Karawang,” ujarnya kepada Infoka usai memimpin rapat, Rabu (2/6).
Zuhri menambahkan, kendati pihaknya sepakat bahwa Miras itu haram dan menghendaki 0 persen alkhohol di Kabupaten Karawang, tetapi dengan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Perdagangan, maka Perda ini nantinya lebih kepada mengatur peredaran Minol di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi tidak melebar kemana-mana, seperti di kampung-kampung, warung klontong atau di tukang jamu. Sehingga terkadang Minol ini disalahgunakan, bahkan terkadang sering memakan korban jiwa,” jelasnya.
Masih Zuhri menambahkan, dengan adanya Perda Minol maka nantinya akan ada aturan hukum yang mengatur dalam upaya peredaran, pengawasan dan penindakan. Dengan demikian, minuman-minuman beralkhohol hanya bisa didapat di Hotel Bintang 3 keatas, restoran serta tempat hiburan bertanda khusus.
“Nanti ada tanda khusus seperti talam kencana dan talam seloka pada tempat-tempat hiburan atau restoran yang menjajakan minol, jadi tidak dijual secara bebas,” pungkasnya. (cho)

You may like

NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah

Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir

Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit

Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Pos-pos Terbaru
- NOEND Band Panaskan Laga Inggris vs Argentina di Nobar Juara Karawang, Ratusan Penonton Tumpah Ruah
- Komisi III DPRD Karawang Tindak Lanjuti Dugaan Penutupan Drainase Penyebab Banjir
- Yonif 305/Tengkorak Gelar Nobar Semifinal II Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa







