Regional
Pansus Raperda Minol DPRD Karawang Mulai Digodok Serius
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Meski sempat terhenti lantaran Pandemi Covid-19, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, berkaitan dengan pengendalian Minuman Beralkhohol (Minol) kini mulai digodok serius.
Berawal dari keresahan dengan semakin merebaknya peredaran Minuman Keras di Kota Pangkal Perjuangan, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang pun menginisiasikan payung hukum dalam mengatur dan mengendalikan peredaran Minol tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang pengendalian minol, DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, pihak tengah berupaya maksimal dalam pembahasan Raperda Minol ini, sampai benar-benar dapat difinalisasi.
“Sementara ini, agenda rapat masih dalam rangka meminta masukan dan saran pendapat dari pihak Kepolisian, Kodim, Dinkes, MUI, serta tadi ada PHRI, Ormas Muhammadiyah, Faksi Ummat, Aspika dan Fais Karawang,” ujarnya kepada Infoka usai memimpin rapat, Rabu (2/6).
Zuhri menambahkan, kendati pihaknya sepakat bahwa Miras itu haram dan menghendaki 0 persen alkhohol di Kabupaten Karawang, tetapi dengan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Perdagangan, maka Perda ini nantinya lebih kepada mengatur peredaran Minol di tengah-tengah masyarakat.

“Jadi tidak melebar kemana-mana, seperti di kampung-kampung, warung klontong atau di tukang jamu. Sehingga terkadang Minol ini disalahgunakan, bahkan terkadang sering memakan korban jiwa,” jelasnya.
Masih Zuhri menambahkan, dengan adanya Perda Minol maka nantinya akan ada aturan hukum yang mengatur dalam upaya peredaran, pengawasan dan penindakan. Dengan demikian, minuman-minuman beralkhohol hanya bisa didapat di Hotel Bintang 3 keatas, restoran serta tempat hiburan bertanda khusus.
“Nanti ada tanda khusus seperti talam kencana dan talam seloka pada tempat-tempat hiburan atau restoran yang menjajakan minol, jadi tidak dijual secara bebas,” pungkasnya. (cho)

You may like

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha

Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat

Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat







