Connect with us

Regional

Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Karawang Amankan 4 Pelaku Curanmor

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang Polda Jabar menggelar Perasi Pekat Lodaya 2022 di wilayah Kabupaten Karawang.

Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dengan sasaran premanisme, curas, curat, curanmor, handak, senpi, sajam, obat-obatan terlarang, miras di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.

Hasilnya, dalam sepekan Polres Karawang berhasil mengamankan 4 pelaku Pencurian dengan pemberatan dengan satu tersangka sekaligus memiliki menyimpan obat obatan terlarang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengungkapkan, bahwa keempat pelaku berinisial DR , AF, SA, dan TW.

DR ditangkap pada Rabu (7/12/2022), atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (15/11/2022) di Desa Jomin timur Kabupaten Karawang.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, kunci T beserta mata kuncinya. Sementara rekan pelaku berinisial JN saat ini masih diburu oleh Tim Resmob Polres Karawang,” ujar Arief Bastomy, Sabtu (17/12/2022).

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku AF dan SA atas tindakan pencurian kendaran bermotor pada Selasa (13/12/2022).

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian di wilayah Karawang dengan cara merusak kunci Kontak motor yang akan dicuri. Pelaku diamankan berada di Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes Karawang.

“Selain pelaku, kita juga amankan 2 unit sepeda motor, 1 mata kunci, 1 lembar STNK dan 1 buah Kunci Kontak,” terangnya.

Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan pelaku berinisial TW atas tindakan pencurian kendaraan bermotor serta kepemilikan obat-obatan terlarang di wilayah Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor treil merk Honda CRF warna hitam merah dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, serta obat-obatan terlarang jenis Alphazolam sebanyak 42 lembar dan Neazepham 500 butir,” ujarnya.

Ia mengatakan,Para tersangka tersebut ditangkap berbekal informasi dari masyarakat maupun rekaman CCTV.

“Berbekal ciri-ciri pelaku tersebut, tim Polres Karawang dapat meringkus para pelaku. Kami himbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi khususnya dalam memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement