Connect with us

Regional

Mulai 1 April 2022, Tol Cipali dan Japek Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Published

on

INFOKA.ID – Mulai hari Jumat, 1 April 2022, Jalan Tol Cipali dan Japek bakal menerapkan tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, penerapan tilang elektronik itu berdasarkan kebijakan Kapolri yang ditindaklanjuti Korlantas Polri.

“Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada,” ujar Catur Bayu, Kamis (31/3/2022).

Kendati demikian, pihaknya tak memerinci jumlah atau speed gun yang dipasang di titik tertentu.

“Sementara belum dapat diinfokan, karena untuk membuat pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik tilang elektronik di jalan tol,” ucapnya.

Menurutnya, dengan masyarakat tak mengetahui lokasi kamera itu, maka masyarakat bisa lebih waspada dan tertib.

“Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik e-tilang elektronik di jalan tol. Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada,” tambahnya.

Meski begitu, pemasangan kamera dan speed gun dilakukan secara bertahap, namun sejauh ini yang terpasang hanya di ruas jalan yang pada jumat ini.

“Sementara baru di ruas itu, dan lainnya masih proses tidak bisa langsung semua,” ucapnya.

Pun dengan ruas tol di dalam kota, kata dia, ke depan bakal dipasang kamera dan speed gun untuk penerapan tilang elektronik.

“Itu saat ini belum juga, karena masing-masing titik itu ada karakter tersendiri,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement