Connect with us

Nasional

MPR Minta Menkeu Jelaskan Manfaat Utang Luar Negeri

Published

on

INFOKA.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Menteri Keuangan RI (Menkeu) semakin aktif menjelaskan pengelolaan dan pemanfaatan utang luar negeri kepada masyarakat. Penjelasan komprehensif diperlukan untuk menghindari kesalahan memahami urgensi negara harus berhutang.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga berharap dan terus mengingatkan agar Menkeu berhati-hati serta bijaksana dalam mengelola utang luar negeri. Sebab, Indonesia sudah puluhan tahun berstatus debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral.

“Sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF atau Bank Pembangunan Asia. Indonesia sudah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, namun tetap harus diperlukan kehati-hatian dan transparansi,” ujar Bamsoet dilansir dari Detikcom, Kamis (22/10/2020).

Ia mengatakan belum lama ini Bank Dunia merilis International Debt Statistics (IDS). Dalam rilis tersebut Indonesia berada pada posisi 7 dari 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per tahun 2019, utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 402,08 miliar, akumulasi dari utang Pemerintah, BUMN, dan swasta.

Menurutnya, Indonesia butuh utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak, seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam infrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan. Menunda-nunda kebutuhan mendesak itu akan mengeskalasi masalah di kemudian hari.

“Dengan utang luar negeri, menteri keuangan mengklaim telah membiayai sejumlah proyek strategis seperti pelabuhan, penyediaan air bersih, sarana listrik, membiayai sektor pendidikan dan kesehatan hingga membangun bendungan, jalan, rel kereta api serta pemukiman,” jelas Bamsoet.

Namun ia tetap mengingatkan Pemerintah, khususnya Menteri Keuangan untuk mengelola utang dengan bijaksana supaya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tetap ideal. Masyarakat juga didorong jangan terpaku pada jumlah angka utang, melainkan lebih penting mempertanyakan pemanfaatan utang tersebut.

Bamsoet juga mengatakan semua elemen masyarakat harus mengawal penggunaan utang luar negeri Indonesia. Ia mengatakan tidak salah jika masyarakat mempertanyakan pemanfaatan utang luar negeri sebagaimana yang telah diklaim Menkeu.

“Misalnya, mempertanyakan seberapa besar manfaat utang dalam memerangi kemiskinan di Indonesia. Termasuk mempertanyakan kepada Menkeu mengapa bunga utang yang dibayarkan Indonesia lebih tinggi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement