Regional
Modus Buat Tambah Stamina, Ratusan Warga Desa Mulyajaya Kecanduan Tramadol dan Hexymer
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
Polisi: Dua Pengedar Sudah Diamankan Pada Maret Kemarin dengan BB 3.569 Butir Pil Hexymer dan Tramadol
KARAWANG – Informasi terkait ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan obat keras tertentu (OKT) berjenis tramadol dan hexymer diungkapkan Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Jumat,(11/8/2023), Endang menyebut ada sekitar 114 warganya yang kecanduan dengan rentan usia mulai dari 12 hingga 60 tahun.
“Jadi, pada awalnya ada bandar OKT berinisial A dan R yang tertangkap di wilayah Desa Mulyajaya. Sebelum ditangkap, ternyata bandar ini sudah memberi sampel hingga berjualan di Desa yang menyebabkan ada beberapa warga yang kecanduan. Warga yang kecanduan tramadol dan hexymer karena diiming-imingi obat tersebut mampu menghilangkan penyakit serta menambah stamina,” ungkap Endang, Jumat (11/8/2023).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AK Arief Zainal Abidin membenarkan jika bandar yang berinisial A dan R merupakan tersangka peredaran OKT jenis hexymer dan tramadol di wilayah Kutawaluya, Karawang pada 8 Maret 2023, lalu.
Sambung Arief, saat penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol.
“Benar, ada. Dan proses hukum kedua tersangka sudah berlangsung,” ungkap Kasat, Jumat,(11/8/2023)
Sebagaimana yang dikatakan oleh Sub Koordinator Kefarmasian pada Dinas Kesehatan Karawang, Eka Muthia Sari, seharusnya obat-obatan tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh sembarang orang. Sebab, sambung Muthia, obat tersebut berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep doktet.
“Biasanya obat ini diberikan kepada orang yang habis dioperasi. Jika dikonsumsi oleh orang yang tidak apa-apa atau nyeri biasa, otomatis badannya akan terasa enak. Tapi efek sangat berbahaya,” kata Muthia.
Dijelaskan juga oleh Muthia, hexymer dan tramadol itu merupakan merek dagang yang kandungan di dalamnya itu adalah trihexyphenidyl.
“Trihexyphenidyl itu sendiri seharusnya diberikan kepada pasien Parkinson untuk mengurangi gerakan yang tidak normal. Jika dikonsumsi oleh orang yang sehat secara terus menerus akan menimbulkan efek samping yang berbahaya. Makanya obat jenis ini seharusnya hanya dijual di apotek berizin. Obat itu hanya bisa ditebus dengan resep dokter,” tandasnya. (adv)

You may like

Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







