Regional
Modus Buat Tambah Stamina, Ratusan Warga Desa Mulyajaya Kecanduan Tramadol dan Hexymer
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
Polisi: Dua Pengedar Sudah Diamankan Pada Maret Kemarin dengan BB 3.569 Butir Pil Hexymer dan Tramadol
KARAWANG – Informasi terkait ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan obat keras tertentu (OKT) berjenis tramadol dan hexymer diungkapkan Kepala Desa Mulyajaya, Endang Mahali.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Jumat,(11/8/2023), Endang menyebut ada sekitar 114 warganya yang kecanduan dengan rentan usia mulai dari 12 hingga 60 tahun.
“Jadi, pada awalnya ada bandar OKT berinisial A dan R yang tertangkap di wilayah Desa Mulyajaya. Sebelum ditangkap, ternyata bandar ini sudah memberi sampel hingga berjualan di Desa yang menyebabkan ada beberapa warga yang kecanduan. Warga yang kecanduan tramadol dan hexymer karena diiming-imingi obat tersebut mampu menghilangkan penyakit serta menambah stamina,” ungkap Endang, Jumat (11/8/2023).
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AK Arief Zainal Abidin membenarkan jika bandar yang berinisial A dan R merupakan tersangka peredaran OKT jenis hexymer dan tramadol di wilayah Kutawaluya, Karawang pada 8 Maret 2023, lalu.
Sambung Arief, saat penangkapan kedua pelaku tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3.569 butir pil hexymer dan tramadol.
“Benar, ada. Dan proses hukum kedua tersangka sudah berlangsung,” ungkap Kasat, Jumat,(11/8/2023)
Sebagaimana yang dikatakan oleh Sub Koordinator Kefarmasian pada Dinas Kesehatan Karawang, Eka Muthia Sari, seharusnya obat-obatan tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh sembarang orang. Sebab, sambung Muthia, obat tersebut berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep doktet.
“Biasanya obat ini diberikan kepada orang yang habis dioperasi. Jika dikonsumsi oleh orang yang tidak apa-apa atau nyeri biasa, otomatis badannya akan terasa enak. Tapi efek sangat berbahaya,” kata Muthia.
Dijelaskan juga oleh Muthia, hexymer dan tramadol itu merupakan merek dagang yang kandungan di dalamnya itu adalah trihexyphenidyl.
“Trihexyphenidyl itu sendiri seharusnya diberikan kepada pasien Parkinson untuk mengurangi gerakan yang tidak normal. Jika dikonsumsi oleh orang yang sehat secara terus menerus akan menimbulkan efek samping yang berbahaya. Makanya obat jenis ini seharusnya hanya dijual di apotek berizin. Obat itu hanya bisa ditebus dengan resep dokter,” tandasnya. (adv)

You may like

Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM

Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk

Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi

Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup

PWI Karawang Meriahkan Stand UMKM pada Gebyar Harkopnas ke-79 Tingkat Kabupaten Karawang
Pos-pos Terbaru
- Ditunjuk Bupati, Kadin Karawang Sukses Gelar Nobar dan Bazar UMKM
- Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
- Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Pelajar Alami Luka Berat di Klari, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Kapolres Karawang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Tiga Driver Gojek, Wujud Apresiasi untuk Pengabdian dan Prestasi
- Dari LASKAR Farm, Irfan Hakim Mengajarkan Arti Kasih Sayang kepada Sesama Makhluk Hidup







