Connect with us

Nasional

Menparekraf Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pengembangan Desa Wisata

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong para kepala daerah beri perhatian yang besar terhadap pengembangan desa wisata. Komitmen kepala daerah dikatakannya terbukti efektif membangkitkan roda ekonomi dan turut membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Sandiaga mengatakan, desa wisata merupakan program unggulan karena terbukti sebagai pandemic winner. Di tengah situasi pandemi, tingkat kunjungan wisatawan meningkat cukup signifikan.

“Desa wisata kami harapkan dapat mendorong capaian pergerakan wisatawan nusantara yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,4 miliar pergerakan. Jadi wisatawan dari kabupaten ke kabupaten ini harus terus kita dorong,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

“Anggaran kita memang terbatas, tapi kita harus lebih berkolaborasi. Saya mohon desa wisata juga diberikan perhatian khusus,” tambah Sandiaga.

Selain desa wisata, Menparekraf Sandiaga juga mendorong agar kepala daerah dapat memaksimalkan penyelenggaraan event untuk menjadi daya tarik dan dipromosikan dengan baik.

Pemerintah daerah dikatakan Sandiaga dapat berkolaborasi dengan Kemenparekraf/Baparekraf. Baik dalam hal dukungan kegiatan maupun pelatihan dan pendampingan.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, “KolaborAksi” merupakan program yang rutin dilakukan kementeriannya untuk dapat menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. Melakukan sinergi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Itu merupakan kolaborasi pertama di 2023. Setiap bulan kami selalu mendorong langkah kolaborasi ini, karena kita bisa belajar dari beberapa daerah tentang pengembangan dan potensi dan bisa saling melengkapi,” jelas Sandiaga.

Sementara, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, mengatakan dalam pengembangan infrastruktur yakni unsur 3A (Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas) pemerintah daerah dapat memaksimalkan salah satu instrumen fiskal yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Vinsen meminta agar pemerintah daerah dapat menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

“Apalagi daerah yang sudah masuk dalam lokpri (lokasi prioritas). Sayang kan kalau sudah masuk lokpri tapi tidak dimaksimalkan, karena yang antre ini hampir 200 kabupaten/kota di 2023,” kata Vinsen.

Sementara terkait pengembangan non-fisik seperti pelatihan dan pendampingan, Kemenparekraf melalui lintas kedeputian siap memberikan fasilitas. (*)