Nasional
Menpan-RB Jamin Tak Ada PHK Massal Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal meski saat ini ada 2,3 juta pegawai honorer di seluruh Indonesia.
“Terkait hal ini Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Kemenpan-RB untuk mencari jalan tengah. Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan bupati, asosiasi wali kota, gubernur hingga DPR,” katanya dilansir Antara, Selasa (11/4/2023).
Ia mengemukakan menurut Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN.
“Kalau ini kami terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK massal per 28 November,” ujarnya.
Menurut dia, jika tidak bisa tertangani dengan baik penghapusan tenaga honorer akan berpotensi menjadi masalah besar. Padahal menurut Anas tenaga honorer telah banyak membantu pelayanan publik.
Selain itu, jika ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah.
“Supaya tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK massal. Tentu ke depan perlu ada evaluasi serius. Pemda merekrutnya mestinya lebih bagus, sehingga jauh lebih berkualitas,” katanya.
“Kalau sampai ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah. Maka harapan kita ke depan kita melakukan audit terhadap sejumlah honorer dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) supaya data yang dilaporkan kepada kami benar sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,” ujarnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Sepanjang Januari-Agustus 2024, Ada 2.242 Pekerja di Karawang Kena PHK

Pemkab Bekasi Bantu Pekerja Terdampak PHK PT Hung-A Indonesia

Kunjungi Karawang, Menpan RB Ajak ASN Untuk Pembenahan Sistem Pemerintahan Daerah

Menpan RB Sebut Reformulasi Seleksi PPPK Bentuk Afirmasi Kepada Honorer

Pemerintah dan DPR Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Gaji Bagi Non-ASN

Pemerintah Siapkan Skema ‘Win-win Solution’ Soal Tenaga Non-ASN
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






