Connect with us

Nasional

Mendagri Tegaskan Pemilu 14 Februari 2024, Belum Ada Pembahasan Lain

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR yakni pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar 27 November.

Menurutnya, belum ada pembahasan terkait perubahan waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, baik di DPR atau pemerintah, hingga saat ini.

“Masalah waktu itu secara formal sudah diatur dalam pertemuan antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP, rapat terakhirnya 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada 27 November 2024. Di samping itu, belum ada pembahasan lain, berarti pegangannya itu,” kata Tito ditemui usai rapat kerja (raker) Komisi II DPR dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (5/4/2022).

“Sampai hari ini belum ada pembahasan lagi di sini, di pemerintahan juga belum ada bahasan, karena belum ada pembahasan yang kita pegang itu,” sambungnya.

Sementara, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 atau waktu pemungutan suara, tetap berpatokan pada kesepakatan yang diambil bersama antara pemerintah dan DPR, yakni pada 14 Februari 2024.

“Saya melihat lebih kepada aspirasi, tapi kalau saya, selama ini masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia menyatakan, amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bukan barang tabu.

Dia mengingatkan, amendemen konstitusi sudah pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal yang tabu dan tak boleh diubah hanya pembukaan UUD 45 dan kitab suci.

“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujar eks Kapolri tersebut.

Waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah disepakati oleh pemerintah, penyelenggara dan Komisi II DPR pada 14 Februari 2024 menjadi sorotan publik setelah sejumlah ketua umum partai politik mengusulkan agar waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 ditunda.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi ketua umum parpol pertama yang mengusulkan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Setelah Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menggulirkan usul serupa.

Cak Imin menjadikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sebagai alasan menggulirkan usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dia mengklaim pemulihan ekonomi akan terganggu jika pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 seperti yang telah disepakati pemerintah, DPR dan KPU. Usul Cak Imin disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Usulan itu juga didorong oleh Luhut dengan mengklaim ada 110 juta pengguna media sosial yang mendukung usulan itu. Dia menyebut pemerintah mengetahui hal itu dari big data percakapan di media sosial. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement