Nasional
Menaker: Ada 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan ada sekitar 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga langkah pemerintah untuk fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dinilai tepat. Menaker mengatakan hal tersebut usai acara penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).
“Pembangunan SDM khususnya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk peningkatan kompetensi dinilai sangat tepat saat ini karena saat ini perlindungan terbaik bagi angkatan kerja baru dan para pekerja adalah perlindungan skill (kompetensi),” ujarnya.
Menurut dia, setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.
Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.
“Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan usai pandemi COVID-19,” katanya.
Menurut dia, setiap pekerja harus punya skill dan tersertifikasi. Skill juga harus bisa diperbaharui secara terus menerus agar bisa mengikuti perubahan karakter pekerjaan yang begitu cepat.
Dengan adanya skill, setiap individu akan punya kemampuan bekerja secara terus menerus baik bekerja untuk orang lain maupun membuka lapangan kerja baru.
“Dengan banyaknya SDM yang kompeten, penyerapan tenaga kerja dan produktivitas akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian dan. kesejahteraan usai pandemi COVID-19,” katanya. (*)
Sumber: Antaranews.com

You may like

Menaker Keluarkan Surat Edaran Pemberian Tunjangan THR 2024

Menaker: 30 Gubernur Telah Tetapkan Upah Minimum Provinsi

Terbitkan Aturan Baru, Menaker: Upah Minimum Naik

Kemenaker Buka Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri dengan Supervising Organization di Jepang

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Menaker Dorong Perusahaan Wujudkan Kenyamanan Kerja tanpa Diskriminasi
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa





