Connect with us

Regional

Masih Ada Kades Terpilih Kesulitan Urus SPJ Dana Desa Untuk Prokes

Published

on

INFOKA.ID – Prosesi pemilihan hingga pelantikan kepala desa terpilih oleh Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, bagi beberapa desa yang mengalami pergantian kepemimpinan ternyata belum cukup untuk memastikan laju roda administrasi pemerintahan desa bisa berjalan mulus sesuai visi dan misi seperti terucap pada masa kampanye.

Terbukti, beberapa kepala pemerintahan desa terpilih dari hasil Pilkades masih kesulitan untuk menjalankan laju roda pemerintahan yang diwariskan oleh mantan Kades periode sebelumnya.

Semisal, pelaksanaan laporan administrasi kinerja serta pertanggungjawaban dari mantan kades periode sebelumnya yang kini menjadi beban berat bagi kades terpilih periode 2021-2026 untuk memulai menjalankan laju roda pemerintahan meski telah melewati tahapan serah terima jabatan.

Khususnya, terkait dengan laporan administrasi surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah menjelang Pilkades untuk menutupi kebutuhan protokol kesehatan di tiap TPS yang diplot dengan total sebesar 8% dari nilai pagu anggaran total Dana Desa.

Alhasil, beberapa Kades terpilih periode 2021-2026 terancam bakalan menemui hambatan untuk memulai memutar laju roda keuangan dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar dapat bergegas menjalankan program kerja dan visi misi selama masa kampanye melayani kebutuhan masyarakat luas.

Alasannya, pelaporan administrasi terkait kinerja serta pertanggungjawaban dari mantan kades periode sebelumnya menjadi syarat mutlak yang harus dilaksanakan pemerintahan desa selama lima tahun ke depan untuk dapat menyerap bantuan keuangan dalam melaksanakan program kerja ke depan.

Menurut pengamatan aktifis Lembaga Riset dan Kajian Ghazali Center Dedi Junaedi, persoalan terkait dengan laporan surat pertanggungjawaban mengenai rincian penggunaan dana desa sebesar 8% untuk protokol kesehatan dari mantan kades periode sebelumnya tersebut mulai banyak tercium terjadi di beberapa desa yang mengalami pergantian Kepala desa terpilih untuk periode 2021-2026.

“Sehingga berpotensi menjadi temuan yang bisa mengundang kedatangan aparat penegak hulum untuk menindaklanjuti diluar jalur administrasi,” katanya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement