Regional
Mantan Pasutri Asal Karawang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polres Karawang menangkap mantan pasangan suami istri (pasutri) berinisial KW (31) dan DW (30) kompak dalam melakukan aksi penipuan.
Mantan pasuri ini merupakan warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang nekat membawa kabur motor korbannya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura meminjam motor korban karena alasan ingin mengambil handphone nya yang tertinggal.
Kepada korban, kedua pelaku ini mengaku sedang ada keperluan mendesak. Namun motor korban kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
“Modus pura-pura pinjam motor karena alasan ingin mengambil HP yang ketinggalan, kehabisan bensin, akhirnya korban terperdaya dan meminjamkan motornya,” kata Wirdhanto, Rabu (10/5/2023).
Wirdhanto mengungkapkan bahwa selama melakukan aksinya, kedua pelaku tersebut sudah 3 kali beraksi di 3 TKP yang berbeda.
“Aksi terakhir penipuan sepeda motor yang dilakukan oleh kedua pelaku ini terjadi pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok,” katanya.
Kemudian dari laporan masyarakat dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di Rengasdengklok dan di daerah Cileungsi, Bogor.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukum pidana 4 tahun penjara. (*)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







