Regional
Manajemen PT Batamindo Green Farm Tepis Tudingan Pengadaan APD Sebagian Ditanggung Karyawan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Manajemen PT Batamindo Green Farm menepis tudingan bahwa pengadaan alat pelindung diri (APD) ditanggung berdua antara pegawai dengan perusahaan.
Adanya pengaduan dari salah seorang karyawan yang mencuat ke permukaan semata-mata terjadi karena adanya kesalahpahaman saja.
“Sejak tanggal 3 November kemarin, surat internal yang beredar sudah tidak berlaku lagi alias sudah dicabut,” kata Human Resource Development (HRD) PT Batamindo Green Farm Ari Nopriansyah kepada Infoka, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, kejadian kemarin semata-mata karena kesalahan pahaman antara pihak manajemen dengan karyawan.
Awalnya, kata Ari, perusahaan akan menerapkan kebijakan masalah pembebanan biaya APD kepada karyawan sebagai bentuk kepedulian saja. Pasalnya, alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan lainnya harga lumayan mahal.
“Karena barang APD itu baru dipakai satu atau dua hari kerap hilang maka tadinya perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk menggugah para karyawan agar muncul sikap rasa memiliki terhadap perusahaan,” terang Ari seraya menambahkan akhirnya kebijakan pengadaan APD yang ditanggung bersama karyawan ditiadakan.
Menjawab pertanyaan, Ari Nopriansyah mengatakan bahwa semua karyawan dari mulai status magang, kontrak maupun karyawan tetap semua dimasukan ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan, sejumlah karyawan PT Batamindo Green Farm mengeluhkan tidak ada tanggung jawabnya pihak menejemen terhadap keselamatan kerja karyawannya
Pihak perusahaan membebani para karyawan dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Salah seorang karyawan PT Batamindo Green Farm dalam surat pengaduan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi Infoka, Kamis (26/10/2023) mengatakan pihak perusahaan sangat merugikan para karyawan. Pasalnya, sejak dirinya bekerja di perusahaan tidak pernah diberikan alat pelindung diri.
“Kalaupun karyawan mendapatkan APD itupun harus ditanggung berdua antara perusahaan dengan karyawan. Maksudnya biaya pengadaan APD dibagi dua antara perusahaan dengan karyawan,” kata seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, kata para karyawan, pihak perusahaan juga tidak membayarkan program jaminan kesehatan bagi karyawan yaitu BPJS.
“Saya bingung perusahaan yang berdiri di kawasan industri Kota Bukit Indah ini sangat tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para karyawannya,” ujarnya. (Taufik Ilyas)


You may like

UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah

Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa

Menikmati Sisi Tenang Karawang Melalui Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Delonix Hotel Karawang

Peringatan 10 Muharam 1448 Hijriah, Pemkab Karawang Bakal Santuni 1.000 Anak Yatim
Pos-pos Terbaru
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Satukan Forkopimda dalam Olahraga Bersama dan Bagikan Hadiah Umrah
- Imigrasi Karawang Gelar Patroli, Ingatkan Penjamin Kooperatif Laporkan Aktivitas dan Keberadaan WNA
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Panjatkan Harapan untuk Keselamatan Bangsa






