Regional
Manajemen PT Batamindo Green Farm Tepis Tudingan Pengadaan APD Sebagian Ditanggung Karyawan
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Manajemen PT Batamindo Green Farm menepis tudingan bahwa pengadaan alat pelindung diri (APD) ditanggung berdua antara pegawai dengan perusahaan.
Adanya pengaduan dari salah seorang karyawan yang mencuat ke permukaan semata-mata terjadi karena adanya kesalahpahaman saja.
“Sejak tanggal 3 November kemarin, surat internal yang beredar sudah tidak berlaku lagi alias sudah dicabut,” kata Human Resource Development (HRD) PT Batamindo Green Farm Ari Nopriansyah kepada Infoka, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, kejadian kemarin semata-mata karena kesalahan pahaman antara pihak manajemen dengan karyawan.
Awalnya, kata Ari, perusahaan akan menerapkan kebijakan masalah pembebanan biaya APD kepada karyawan sebagai bentuk kepedulian saja. Pasalnya, alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan lainnya harga lumayan mahal.
“Karena barang APD itu baru dipakai satu atau dua hari kerap hilang maka tadinya perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk menggugah para karyawan agar muncul sikap rasa memiliki terhadap perusahaan,” terang Ari seraya menambahkan akhirnya kebijakan pengadaan APD yang ditanggung bersama karyawan ditiadakan.
Menjawab pertanyaan, Ari Nopriansyah mengatakan bahwa semua karyawan dari mulai status magang, kontrak maupun karyawan tetap semua dimasukan ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan, sejumlah karyawan PT Batamindo Green Farm mengeluhkan tidak ada tanggung jawabnya pihak menejemen terhadap keselamatan kerja karyawannya
Pihak perusahaan membebani para karyawan dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Salah seorang karyawan PT Batamindo Green Farm dalam surat pengaduan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi Infoka, Kamis (26/10/2023) mengatakan pihak perusahaan sangat merugikan para karyawan. Pasalnya, sejak dirinya bekerja di perusahaan tidak pernah diberikan alat pelindung diri.
“Kalaupun karyawan mendapatkan APD itupun harus ditanggung berdua antara perusahaan dengan karyawan. Maksudnya biaya pengadaan APD dibagi dua antara perusahaan dengan karyawan,” kata seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan.
Selain itu, kata para karyawan, pihak perusahaan juga tidak membayarkan program jaminan kesehatan bagi karyawan yaitu BPJS.
“Saya bingung perusahaan yang berdiri di kawasan industri Kota Bukit Indah ini sangat tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para karyawannya,” ujarnya. (Taufik Ilyas)


You may like

Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang

UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026

Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2

Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA






