Connect with us

Regional

Manajemen PT Batamindo Green Farm Tepis Tudingan Pengadaan APD Sebagian Ditanggung Karyawan

Published

on

PURWAKARTA – Manajemen PT Batamindo Green Farm menepis tudingan bahwa pengadaan alat pelindung diri (APD) ditanggung berdua antara pegawai dengan perusahaan.

Adanya pengaduan dari salah seorang karyawan yang mencuat ke permukaan semata-mata terjadi karena adanya kesalahpahaman saja.

“Sejak tanggal 3 November kemarin, surat internal yang beredar sudah tidak berlaku lagi alias sudah dicabut,” kata Human Resource Development (HRD) PT Batamindo Green Farm Ari Nopriansyah kepada Infoka, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, kejadian kemarin semata-mata karena kesalahan pahaman antara pihak manajemen dengan karyawan.

Awalnya, kata Ari, perusahaan akan menerapkan kebijakan masalah pembebanan biaya APD kepada karyawan sebagai bentuk kepedulian saja. Pasalnya, alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan lainnya harga lumayan mahal.

“Karena barang APD itu baru dipakai satu atau dua hari kerap hilang maka tadinya perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk menggugah para karyawan agar muncul sikap rasa memiliki terhadap perusahaan,” terang Ari seraya menambahkan akhirnya kebijakan pengadaan APD yang ditanggung bersama karyawan ditiadakan.

Menjawab pertanyaan, Ari Nopriansyah mengatakan bahwa semua karyawan dari mulai status magang, kontrak maupun karyawan tetap semua dimasukan ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan, sejumlah karyawan PT Batamindo Green Farm mengeluhkan tidak ada tanggung jawabnya pihak menejemen terhadap keselamatan kerja karyawannya

Pihak perusahaan membebani para karyawan dalam penyediaan alat pelindung diri (APD) padahal seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.

Salah seorang karyawan PT Batamindo Green Farm dalam surat pengaduan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi Infoka, Kamis (26/10/2023) mengatakan pihak perusahaan sangat merugikan para karyawan. Pasalnya, sejak dirinya bekerja di perusahaan tidak pernah diberikan alat pelindung diri.

“Kalaupun karyawan mendapatkan APD itupun harus ditanggung berdua antara perusahaan dengan karyawan. Maksudnya biaya pengadaan APD dibagi dua antara perusahaan dengan karyawan,” kata seorang karyawan yang meminta namanya dirahasiakan.

Selain itu, kata para karyawan, pihak perusahaan juga tidak membayarkan program jaminan kesehatan bagi karyawan yaitu BPJS.

“Saya bingung perusahaan yang berdiri di kawasan industri Kota Bukit Indah ini sangat tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para karyawannya,” ujarnya. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement