Connect with us

Regional

Malam Pergantian Tahun, Sejumlah Jalan di Bandung Ditutup

Published

on

INFOKA.ID – Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, arah ke Gedung Merdeka ditutup sementara berkaitan dengan kebijakan Pemkot Bandung melakukan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru 2021. Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan mulai sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (31/12/2020) sore.

Selain Jalan Asia Afrika, Jalan Braga menuju Jalan Asia Afrika juga ditutup oleh petugas gabungan. Kendaraan dari arah Jalan Tamblong menuju Jalan Asia Afrika dialihkan ke Jalan Lengkong Besar.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan penutupan jalan dilakukan pukul 18.00 WIB. Titik penutupan ditentukan seperti ring 1, 2, dan 3.

“Tujuannya untuk membatasi aktivitas masyarakat agar tidak berkerumun di tengah kondisi seperti ini,” kata Ulung.

Ulung menyampaikan, terdapat 1.958 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan dari Dishub yang melakukan penjagaan di sejumlah titik di Kota Bandung. Petugas gabungan ini, akan menyekat pergerakan warga yang diprediksi akan melakukan perayaan malam pergantian tahun.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat tetap di rumah saja.

“Masyarakat cukup di rumah saja. Setelah ini anggota langsung input ke posisi masing-masing,” ujar dia.

Wali Kota Kota Bandung Oded M. Danial kembali mengingatkan warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas.

Menurutnya, aturan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2020.

“Ada sanksi, dari mulai individu sampai pelaku usaha. Sudah ada beberapa pelaku usaha yang kita segel. Sanksi langsung ditindak di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan pihaknya tidak mengizinkan sejumlah aktivitas. Salah satunya meniup terompet pada malam pergantian tahun baru 2021.

“Karena terompet itu ditiup. Dropletnya itu berpengaruh apabila nanti bisa berpindah dari satu orang ke orang lain. Kita imbau untuk tidak melakukan aktivitas itu,” kata Rasdian.

Terkait kerumunan, apabila petugas menemukan kerumunan dalam jumlah besar maka akan langsung membubarkannya.

“Sesuai edaran wali kota, kepada para pelaku usaha dilarang, bukan diimbau lagi. Dilarang melaksanakan kegiatan malam tahun baru. Karena ini untuk keselamatan kita semua,” ujarnya. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com