Connect with us

Regional

Lokasi SIM Keliling di Karawang, Rabu 31 Agustus 2022

Published

on

KARAWANG – Jadwal SIM keliling di Kabupaten Karawang Rabu (31/8/2022), mobil SIM keliling di Kabupaten Karawang beroperasi seperti biasa.

Menurut informasi dari akun Instagram @satlantas_karawang, SIM keliling online akan berada di acara Gebyar Paten di Kantor Kecamatan Ciampel Karawang. Persiapkan persyaratan terbatasnya kuota.

Waktunya mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Jangan sampai ketinggalan karena biasanya ada kuota harian juga.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Bagi yang berniat memperpanjang SIM-nya, bisa mulai mempersiapkan persyaratan perpanjangan di SIM keliling online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau Suket yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa  handsanitizer .
6. Jika SIM yang melebihi masa berlakunya, bisa diperiksa di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM Baru.
7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 AYAT 7.

Jangan lupa jaga protokol kesehatan 3M sesuai anjuran pemerintah. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement