Connect with us

Regional

Libur Nataru, Karawang Terapkan Ganjil Genap di Tol Karawang Barat dan Timur

Published

on

INFOKA.ID – Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan Karawang menerapkan kebijakan ganjil genap di Tol Karawang Barat dan Karawang Timur mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Kasatlantas Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penerapan ganjil genap merujuk Instruksi Kementerian Perhubungan.

“Sesuai Instruksi Kemenhub, kebijakan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi tingginya aktivitas perjalanan menggunakan kendaraan pribadi pada peringatan Natal dan Tahun Baru,” ujar Habibi, Sabtu (18/12/2021).

Habibi menyebutkan, petugas gabungan akan disiagakan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

“Petugas juga akan melakukan tes PCR dan vaksinasi bagi yang pengguna jalan yang melanggar aturan ganjil-genap,” katanya.

Selain itu, Habibi mengatakan penerapan ganjil-genap ini diharapkan bisa menurunkan angka pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi.

“Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas,” kata dia.

Habibi berharap masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan aktivitas selama libur Nataru untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Jika tidak terlalu penting dan mendesak, kami harap tetap berada di rumah saja,” ucapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement