Regional
Libur Natal dan Tahun Baru, DKI Keluarkan Kebijakan Antisipasi Klaster Covid-19
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Intruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Dua kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Bahwa perangkat hukum kita berupa Pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan, yang dilakukan tambahan adalah Seruan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan SK Kepala Dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” kata Anies Baswedan dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam Instruksi Gubernur tersebut, tertuang operasional mal hanya sampai pukul 19.00 WIB pada 24 – 27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Jumlah Pengunjung juga diminta dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas hari biasa.
Dinas Perhubungan DKI juga diminta menetapkan jam operasional kendaraan umum hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Masyarakat yang masuk Jakarta khususnya lewat bandar udara, angkutan darat antar kota antar provinsi, maupun angkutan laut agar memeriksa surat keterangan hasil rapid test antigen.
Para camat dan lurah diminta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Mereka juga diminta memantau kegiatan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah diminta memastikan PNS maupun non PNS untuk tidak berpergian ke luar kota.
Anies juga meminta BKD menunda pelaksanaan cuti bersama dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021. (*)
Sumber: Tribunnews.com

You may like

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra Memberikan Perlindungan Privasi Terbaik

Rayakan 56 Tahun di Indonesia, Sharp Lovers Day GIGA Fest 2026 Hadirkan 56 Hadiah Spektakuler

Dari Aksi Sederhana ke Dampak Nyata:Godrej Dukung Peran Perempuan dalam Aksi Iklim

AMKI Karawang Ambil Bagian pada Rangkaian Ziarah Tokoh Pers Nasional Jelang HPN 2026
Pos-pos Terbaru
- Mudahkan Warga di Akhir Pekan, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten







