Nasional
Libur Isra Miraj, Pemerintah Larang PNS ke Luar Kota
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) pergi ke luar kota selama libur panjang atau long weekend akhir pekan ini. Libur sebanyak lima hari itu ditetapkan bertepatan dengan peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pelarangan juga berlaku bagi abdi negara lainnya.
“Kebijakan pelarangan kegiatan ke luar daerah bagi pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD terkait Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi yang berlaku tanggal 10-14 Maret 2021,” kata Airlangga, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Airlangga menyampaikan pelarangan berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19. Dalam rentang waktu itu, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Ia menjelaskan, larangan pergi ke luar kota hanya ditujukan bagi pegawai negara. Sementara untuk pegawai swasta, pemerintah hanya menyampaikan imbauan.
“Untuk swasta, juga ada imbauan untuk pegawai perusahaan untuk tidak juga melakukan kegiatan keluar daerah,” tutur Airlangga.
Akhir pekan ini, masyarakat Indonesia akan menjalani libur panjang akhir pekan. Peringatan Isra Miraj jatuh pada hari Kamis (11/3).
Awalnya, pemerintah menjadwalkan cuti bersama pada Jumat (12/3). Namun, cuti bersama itu dicabut karena pandemi virus corona belum terkendali.
Indonesia cenderung mengalami lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang. Situasi ini bertolok pada sejumlah libur panjang sebelumnya.
Pada awal tahun ini, misalnya, lonjakan kasus terjadi usai masyarakat menjalani dua libur panjang pada akhir tahun. Bahkan lonjakan kasus mempercepat pencapaian 1 juta kasus Covid-19 di Indonesia. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Peringati Isra Miraj Sekaligus Syukuran Pendopo, Lurah Emin Santuni 100 Anak Yatim

Libur Panjang Waisak, PHRI Garut Sebut Tingkat Hunian Hotel Penuh Oleh Wisatawan

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Izinkan ASN Bisa WFH pada 16 dan 17 April 2024

THR PNS Akan Cair H-10 Lebaran!

Meski Diguyur Hujan, Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Perayaan Isra Mi’raj di Kalidoni Palembang

Bupati Karawang Tekankan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Pos-pos Terbaru
- Polisi Selidiki Insiden Pohon Tumbang yang Tewaskan Sopir Truk di Karawang
- Gebuk Curanmor, Ops Jaran Lodaya 2026: Polres Karawang Amanakan 5 Pelaku dan 9 Motor
- PT ANI Tanam Pohon Lepas Burung dan Uji Emisi Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat
- Viral Jalan Kaki 3 Km Lintasi Jalan Berbatu Ke Sekolah, Karawang Peduli Berikan Dua Unit Sepeda Gowes





