Connect with us

Regional

KPU Purwakarta Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 733.927 Pemilih

Published

on

INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 733.927 orang.

Penetapan DPT Pemilu 2024 di Purwakarta tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.

“Jumlah DPT tersebut tersebar di 17 Kecamatan dari 192 kelurahan dan desa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.693 TPS,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Syaripudin, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (22/6/2023).

Ia mengatakan rincian dari 733.927 pemilih yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024 itu di antaranya sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.

“Dalam dokumen dirinci mulai dari jumlah TPS di tiap desa dan kelurahan, jumlah pemilih di tiap kecamatan, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, hingga jumlah pemilih potensial non e-KTP,” ujar Iip.

Untuk jumlah pemilih pada Pemilu 2024 di Purwakarta yang terbanyak berada di Kecamatan Purwakarta Kota mencapai 131.155 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang paling sedikit berada di Kecamatan Sukasari, 12.789 pemilih. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement