Regional
KPU Karawang Coret Ratusan Pemilih Pilkada Karena Tidak Memenuhi Syarat
Published
9 bulan agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mencoret 322 pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pemilih dalam DPS sebanyak 1.804.784 orang yang tersebar di 309 desa/kelurahan.
Dari jumlah DPS pada Pilkada Kabupaten Karawang yang mencapai 1.804.784 orang, sebanyak 905.515 pemilih di antaranya laki-laki dan 899.269 pemilih perempuan.
“Untuk jumlah pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebanyak 322 orang,” katanya, Rabu (14/8/2024).
Mari menjelaskan ratusan pemilih itu masuk katagori tidak memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada 2024, karena sudah meninggal dunia, beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri, WNA, ganda, pindah domisili, serta salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) yang mengharuskan pindah ke TPS yang baru.
Ia menyebutkan bahwa jumlah DPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan pada Pemilu lalu yang hanya mencapai sekitar 1,7 juta orang. (*)
You may like
IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan
Tarif Masuk Wahana Kolam Renang Gloria Victoria Kembali Normal, Rp 10 Ribu
Gus Iqbal Ngotot Bantuan Pemda Untuk Ponpes Jangan Dihapus
Pos-pos Terbaru
- Rayakan Semangat Pemberdayaan Perempuan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dorong Pertumbuhan UMK Lewat SMEXPO Kartini 2025
- IMAKA Soroti Masalah Pendidikan dan Perlindungan Anak di Karawang
- Hindari Senggolan Dengan Truk Bermuatan, Mobil Mewah Hitam Nyaris Seruduk Rumah Warga
- MBI Karawang Resmi Dikukuhkan, Bawa Misi Hilangkan Stigma Arogan di Jalan
- Korwilcambidik Rengasdengklok Gelar “Halal Bi Halal” Jalin Kekompakan Wujudkan Pendidikan Unggulan



