Regional
KPU Jabar: 146.751 Pemilih Disabilitas Difasilitasi di Pemilu 2024
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan 146.751 pemilih disabilitas yang ada di Jawa Barat bakal difasilitasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Jawa Barat Undang Suryatna mengatakan, angka pemilih disabilitas merupakan 0,41 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Jawa Barat yang berjumlah 35.714.901 orang pemilih. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024, yakni sebanyak 140.457 TPS.
“Kalau TPS-nya karena tersebar ya, jadi saya nggak bisa sebut secara khusus TPS mana saja karena itu tersebar, pemungut disabilitas itu tersebar,” kata Undang, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu bakal disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.
“Pertama itu aksesnya jangan sampai bertangga, terutama yang menggunakan kursi roda, akses menuju TPS-nya jangan sampai bertangga. Kemudian juga bilik suaranya jangan terlalu tinggi, paling tidak bisa kursi rodanya bisa masuk,” katanya.
Selain itu, menurutnya nanti petugas juga bakal memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas tunanetra untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam surat suara.
Apabila tetap ada kesulitan, menurutnya penyandang disabilitas itu bisa didampingi oleh keluarganya atau oleh petugas KPPS saat menggunakan hak pilihnya.
“Kalau nanti ada pendamping, dia harus membuat surat pernyataan tidak memberitahukan pilihannya kepada orang lain,” katanya.
Dari jumlah pemilih disabilitas itu, terdiri dari pemilih disabilitas fisik sebanyak 66,8 persen, disabilitas mental sebanyak 32,7 persen, sensorik netra sebanyak 16,2 persen, sensorik wicara sebanyak 15,9 persen, disabilitas intelektual sebanyak 7,9 persen, dan sensorik rungu sebanyak 7,1 persen. (*)
Sumber: Berbagai sumber


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara






