Connect with us

Hiburan

KPI Jabar Larang Pemutaran 42 Lagu Dibawah Jam 10 Malam, Ernest Prakasa Kesal

Published

on

INFOKA.ID – Ernest Prakasa melakukan aksi buang handphone setelah menyusul kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat yang melarang sejumlah lagu barat diputar di radio sebelum pukul 10 malam.

Dalam unggahan terbarunya, Ernest Prakasa awalnya tampak membaca sebuah berita terkait larangan mendengar sejumlah lagu di bawah jam 10 malam.

Larangan itu dikeluarkan KPI Jawa Barat karena merasa lagu-lagu tersebut punya unsur dewasa yang kurang pantas didengar semua umur. Sebagai mantan penyiar radio, Ernest mengungkapkan kekesalannya.

“Berita apa ini? Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam, karena liriknya terlalu dewasa,” ujar Ernest dalam video yang diunggahnya, pada Sabtu 26 Juni 2021.

Setelah membaca berita tersebut, sutradara ‘Cek Toko Sebelah’ itu tampak emosi dan mengusak-usak wajah menandakan ia sedang frustasi.

Tak sedikit dari warganet yang ikut yang ikut protes terhadap keputusan KPI Jawa Barat tersebut.

“Mungkin mereka enggak tahu apa arti dari SENI, jadi pemahamannya agak suka apa gitu,” tulis salah satu warganet.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran yang melarang 42 lagu berbahasa Inggris disiarkan pada waktu bebas oleh lembaga penyiaran radio dan televisi.

Aturan tersebut berlaku untuk lembaga penyiaran di wilayah Jawa Barat sebagaimana dilampirkan dalam Surat Edaran Nomor: 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tentang Pembatasan Siaran Lagu-lagu berbahasa Inggris. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement