Connect with us

Regional

Korban Kecelakaan Kerja Dipecat, Komisi IV DPRD Karawang Datangi PT HRI

Published

on

KARAWANG – Rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke PT Hasil Raya Industri (HRI) dalam rangka menindaklanjuti soal pemecatan seorang korban Kecelakaan kerja, Giri Pamungkas (27) oleh perusahaan yg memproduksi botol plastik tersebut, Kamis (17/2/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Saripudin menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi perusahaan untuk melakukan konfirmasi, investigasi dan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.

“Menurut manajemen PT HRI, dua hari sebelumnya, Senin (14/2/2022) lalu, Ibu Bupati Karawang sudah lebih dulu melakukan kunjungan ke perusahaan dalam rangka mencari solusi yang terbaik, untuk permasalahan kecelakaan kerja yang menimpa Adinda Giri,” ujarnya kepada Infoka usai melakukan kunjungan kerjanya.

Ibe sapaan akrab Politisi Muda Partai Golkar Karawang itu menambahkan, bahwa Proses Mediasi dan Bipartit juga sudah ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang dan UPTD Pengawasan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, serta melibatkan Serikat Pekerja di perusahaan tersebut.

“Manajemen sudah memberikan ruang kepada Adinda Giri untuk dipekerjakan kembali, tetapi Adinda tidak menerima atau belum mengambil keputusan untuk bekerja kembali di PT HRI. Proses Mediasi dan Bipartit masih tetap dilakukan beberapa hari kedepan, mudah-mudahan ada solusi terbaik,” jelasnya.

Masih Ibe menambahkan, jika pihaknya di Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang pun sudah menyampaikan kepada Manajemen PT HRI untuk segera mencari solusi yang terbaik atas permasalahan ini.

“Dan kami juga mendorong kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnakertrans serta kordinasi dengan UPTD Pengawasan Wilayah IV Provinsi Jabar, sehingga penyelesaiannya bisa win-win solution antara kedua belah pihak. Terpenting, Adinda Giri tidak dikorbankan atau dirugikan,” pungkasnya. (cho)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement