Connect with us

Regional

Komplotan Pencuri Ratusan Roll Kain Woven di Kopo Bandung Ditangkap Polisi

Published

on

Komplotan pembobol sebuah gudang kain yang berlokasi di kawasan Kopo, Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung diamankan  jajaran Direskrimum Polda Jabar.

Komplotan pencuri itu telah menggasak ratusan roll kain woven senilai lebih dari Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total ada enam pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial MS, DS, YS, SR, MM, dan TG. Sementara satu pelaku berinisial Y masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Keenam pelaku yang ditangkap itu mencuri kain woven pada 28 Juni 2022 lalu,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (22/7/2022).

Ibrahim mengjelaskan, modus para pelaku masuk ke dalam gudang menggunakan tangga pada malam hari. Kemudian mereka menggasak ratusan roll kain woven untuk dijual kepada penadah.

“Para pelaku ini memarkirkan kendaraan di depan gudang. Kemudian mereka membagi tugas, ada yang berjaga dan membawa kain woven di dalam gundang tersebut,” ujarnya.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menggondol159 roll kain woven dari gudang tersebut yang kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial MA di kawasan Karasak, Moch. Toha, Kota Bandung.

“Kepada penadah, pelaku menjual barang curian itu senilai Rp 93.412.000,” tutur Kabid Humas.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, kendaraan yang digunakan pelaku, dan empat unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement