Connect with us

Regional

Komplotan Begal yang Bacok Korbannya di Bogor Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang beraksi di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan empat orang yang ditangkap di antara MIH (16), MFM (21), IR (35), dan SH (22). Para pelaku melakukan aksi pada Sabtu (28/5/2022) dengan satu pelaku lainnya, yakni MS masih buron.

“Pelaku pertama adalah MIH (16), perannya eksekutor. Kemudian pelaku MFM, IR dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Zulpan menambahkan, para pelaku begal itu ditangkap pada 30 Juni 2022 di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Kabupaten Bogor.

“Untuk DPO inisial MS alias Ayung, laki-laki perannya dalam kasus kejahatan ini sebagai joki yang mengendarai motor bersama MIH,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut, dia mengatakan kejadian bermula ketika korban berinisial M tengah berhenti di pinggir Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Korban yang tengah duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel, didatangi oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.

“Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung,” ungkap Zulpan.

Pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik korban dan langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak hingga akhirnya tak sadarkan diri karena luka bacokan yang dialaminya.

“Pelaku yang membacok korban tersebut selanjutnya kedua pelaku langsung kabur,” ucap korban.

Zulpan mengatakan keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement