Regional
Klarifikasi Pernyataan Kabag Kesra: Pemkab Karawang Belum Perbolehkan Pengerahan Masa Termasuk Pawai Obor
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pernyataan Kabag Kesra Kabupaten Karawang, H. Abdul Matin soal tidak melarang kegiatan Pawai Obor, langsung diluruskan lantaran menuai persepsi jika Pemkab membolehkan Pawai Obor saat peringatan Tahun Baru Hijriyah.
Matin menjelaskan, tidak melarang bukan berarti membolehkan. Pihaknya bahkan belum membolehkan segala bentuk kegiatan yang melibatkan atau mengerahkan banyak orang.
“Tidak ada kata-kata membolehkan kegiatan pawai obor di tengah Pandemi Covid-19 ini,” ujarnya kepada Infoka, meluruskan, Senin (9/8).
Matin menambahkan, meski pun disiasati dengan Prokes ketat, apapun bentuknya, Pengerahan Masa belum dibolehkan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Apalagi kegiatan Pawai Obor dapat memicu kerumunan orang yang melihat iring-iringannya.
“Masyarakat harus bisa menanggapi pernyataan saya, bahwa tidak melarang bukan berarti membolehkan, jangan sampai keliru,” jelasnya.
Masih Matin menambahkan, adanya pemberlakuan PPKM Darurat level III pun masih berlaku sampai tanggal 9 Agustus 2021. Sebelum ada aturan lebih lanjut yang menyesuaikan, tentunya malam Tahun Baru Hijriyah masih dalam pemberlakuan PPKM Darurat.
“Masih ada larangan berkerumun, saat ini masih Pandemi jadi pengerahan masa dalam bentuk pawai belum dibolehkan,” pungkasnya. (cho)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







