Connect with us

Regional

Ketua ADVOKAI Desak Bupati Audit Dugaan Mark Up Petugas Keamanan RSUD Karawang

Published

on

KARAWANG – Dugaan mark up jumlah petugas keamanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh di Kabupaten Karawang mendesak Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk turun tangan serta mengambil langkah tegas menyikapi persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah petugas keamanan dalam kontrak kerjasama antara RSUD Karawang dan pihak vendor tercatat sebanyak 40 personel. Namun, jumlah petugas yang bertugas di lapangan disebut hanya 28 personel. Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak Humas RSUD Karawang.

“Kalau di kontraknya memang 40 orang,” ujar Luthfi kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Meski demikian, Luthfi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan adanya pemotongan upah maupun selisih jumlah personel. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggungjawab pihak vendor penyedia jasa keamanan.

“Yang penting ada petugas yang berjaga dan pelayanan tidak terganggu. Untuk urusan pemotongan upah dan jumlah petugas itu ranahnya vendor,” tandasnya.

Salah satu tokoh yang mendesak penanganan serius atas persoalan tersebut adalah Ketua ADVOKAT Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) Kabupaten Karawang, Nana K. Kustara, SH. MH. Ia menilai dugaan manipulasi jumlah petugas keamanan di RSUD Karawang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut Nana, Bupati memiliki kewenangan untuk memerintahkan Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengadaan jasa pengamanan tersebut.

“Bupati melalui inspektorat harus melakukan audit mendalam terkait dugaan mark up jumlah petugas keamanan RSUD Karawang. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi citra buruk Pemerintah Daerah di mata masyarakat,” jelasnya, Selasa (20/1/2025).

Nana menegaskan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana serta menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila mark up benar terjadi.

Lebih lanjut, Nana juga menduga adanya persekongkolan antara pihak vendor dengan manajemen RSUD Karawang dalam kasus tersebut.

“Saya menduga ada kongkalikong dalam mark up jumlah petugas keamanan ini. Dugaan tersebut harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (rls)