Regional
Kepulangan Dede Asiah Tunggu Solusi Dari Kemenlu dan KBRI Suriah
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Karawang didampingi pihak Kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ihwal solusi teknis pemulangan Dede Asiah dalam waktu dekat.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengaku pihaknya telah berupaya keras melakukan sejumlah langkah demi kepulangan Dede Asiah ke Indonesia.
“Minggu depan kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu mengenai teknis pemulangannya Dede Asiah,” ujar Rosmalia Dewi kepada, Jumat (5/5/2023).
Nantinya, kata dia, dalam rapat koordinasi dengan KBRI Suriah dan Kemenlu akan dibahas lebih mendalam terkait langkah apa saja yang bisa diambil, seperti kendala uang tebusan maupun yang lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan penyelidikan terkait kasus Dede Asiah masih terus berjalan. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.
Namun ia menegaskan, fokus kepolisian saat ini lebih mengenai pendampingan terkait pemulangan korban.
“Fokus kami pada saat ini adalah melakukan pendampingan untuk proses pemulangan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum keluarga Dede Asiah, Fachry mengapresiasi langkah hukum serta upaya pemulangan Dede Asiah yang masih tertahan di Suriah.
“Kita percayakan proses hukumnya tetap berjalan, karena pada prinsipnya pemulangan Dede Asiah ini bukan berati menghapus pidananya.
“Artinya proses (pidana) akan tetap berjalan sambil kita bersabar menunggu proses pemulangan yang ditempuh,” ujar Fachry.
Terganjal uang tebusan USD 5.000
Sebelumnya, rencana kepulangan Dede Asiah (37), TKW asal Karawang yang dijual dan dijadikan budak di Suriah masih belum menemui titik terang.
Saat ini Dede Asiah masih diamankan di KBRI Suriah. Ia belum bisa pulang ke Indonesia lantaran harus membayar uang tebusan USD 5.000 kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.
“Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak di bayarkan. Jadi gak bisa pulang,” ungkap kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan usai rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Unit PPA Polres Karawang, Kamis (4/5/2023).
Menurut Yono, pihaknya bersama Disnakertrans dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.
Dijelaskannya, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur. Hanya masalahnya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.
“Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan gak bisa karena individu,” paparnya
Apalagi dari hasil penelusurannya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.
Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara. Sebab akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang.
Karenanya, kata dia, kasus ini hanya akan menjadi benang kusut jika tak melibatkan upaya lintas sektoral, utamanya dari Disnakertrans, Imigrasi maupun kepolisian.
“Tapi kan tetap, pemerintah ya harus merasa bertanggungjawab secara moral. Ini bagaimana soal solusinya,” ulas Yono. (red)

You may like

Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang

Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita

DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

Hadirkan SIPAKAR, Layanan Bapenda Karawang Kini Makin Mudah dan Terintegrasi

Polres Karawang Masifkan Pemberantasan Obat Keras, Puluhan Ribu Butir OKT Disita
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







