Connect with us

Regional

Kepala BKPSDM Pangandaran Diberhentikan, Buntut Dugaan Intimidasi dan Pungli

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata memberhentikan Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyusul laporan mengenai tindakan intimidasi terhadap guru ASN yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).

“Maka dengan ini Dani saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM,” kata Jeje, Selasa (16/5/2023).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah membentuk tim untuk menyelidiki perkara dugaan pungli yang membuat seorang guru bernama Husein Ali Rafsanjani mengalami intimidasi, sehingga kemudian memilih untuk mengundurkan diri.

Jeje menambahkan, Pemkab Pangandaran berusaha secepatnya menyelesaikan masalah yang dialami oleh guru aparatur sipil negara tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Dani Hamdani itu tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan.

“Langkah yang dilakukan Dani tak diatur dalam ketentuan, dan itu bertentangan dengan nilai-nilai reformasi birokrasi, dan itu berkaitan dengan sistem pelaporan,” katanya.

Sebagai bupati dirinya punya kewenangan subjektif, artinya dia bisa memindahkan, memutasi dan merotasi orang dengan acuan kepentingan pemerintah daerah.

“Kepala BKPSDM dan bawahannya yang terlibat dengan persoalan dua tuduhan, intimidasi dan pungli, tentu saya dalam kapasitas sebagai bupati punya kewenangan subjektif, artinya saya bisa memindahkan orang,” ucap Jeje.

Pemberhentian Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, menurut Jeje, dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap aparatur sipil negara.

Lebih jauh, Jeje mengatakan jika Dani merasa keberatan dengan pemberhentiannya, yang bersangkutan bisa menyampaikan laporan dan meminta perlindungan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement