Nasional
Kemenhub: Tarif Ojol Resmi Naik Mulai 11 September
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai hari ini, Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB, mengukti kenaikan harga BBM.
“Sesuai kesepakatan dengan aplikator berlaku 11 september pukul 00.00 WIB,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dilansir CNNIndonesia.com.
Seperti diketahui, Kemenhub mengumumkan kenaikan tarif ojol berlaku pada 10 September pukul 00.00 WIB. Namun batal diberlakukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Untuk zona pertama, tarif batas bawah ojol naik dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500.
Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp 8.000 sampai Rp 10.000. Zona ini meliputi Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 dan batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp 10.200 sampai Rp 11.200. Zona ini meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Untuk zona ketiga, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp 9.200 sampai Rp 11.000. Zona ini meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
“Kami berikan waktu tiga hari untuk segera menyesuaikan harga tarif ojol yang baru,” jelas Hendro. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Kemenhub Pastikan Angkutan Haji di Bandara Kertajati Jabar Aman dan Lancar

Waspada Titik Rawan Kecelakaan Pada Arus Balik Lebaran 2024

Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik H-2 Lebaran 2024

Pertamina Patra Niaga Pastikan Keamanan Pasokan dan Penyaluran BBM, LPG, dan Avtur di Wilayah Regional Jawa Bagian Barat

Arus Mudik 2024, Kemenhub Prediksi Jumlah Pemudik Naik 71,1 Persen
Pos-pos Terbaru
- Roda Organisasi Kembali Berputar, AKBP Fiki N. Ardiansyah Akhiri Masa Jabatan Bersamaan dengan Kenaikan Tipologi Polresta Karawang
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karawang Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau “Kapolres Cup” di Kampung Budaya
- Sinergi Pemkab dan PWI Karawang: Sulap Momentum Piala Dunia Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
- UNSIKA Terjunkan 1.250 Mahasiswa KKN Batch 2 ke 99 Desa di Tiga Kabupaten
- SP2MI Bersinergi dengan Kementerian Sosial Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Kesetaraan/PKBM di Indonesia







