Regional
Kejari Purwakarta Periksa Ketua DPRD Purwakarta Terkait Dugaan Gratifikasi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil pimpinan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Kamis (9/2/2023). Mereka adalah Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Metua DPRD Warseno.
Pemanggilan tersebut diduga terkait laporan atas dugaan gratifikasi sejumlah anggota DPRD Purwakarta. Dugaan gratifikasi itu terjadi saat memboikot rapat paripurna pembahasan APBD Purwakarta 2021 pada Senin (12/9/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Purwakarta, Febriyanto Ari Kustiawan, menjelaskan, undangan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Itu akan menentukan posisi dia bersalah atau tidak,” ujar Febriyanto di Kantor Kejari Purwakarta, Kamis (9/2/2023).
Pihaknya menambahkan, permintaan keterangan tersebut adalah terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh anggota dewan Kabupaten Purwakarta tahun 2022.
Diketahui, sampai dengan tanggal 8 Februari 2022 kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan permintaan keterangan terhadap 16 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terkait gratifikasi tersebut.
“Bahwa giat permintaan keterangan tersebut adalah menindaklanjuti Laporan Pengaduan yang sebelumnya telah terima oleh Kejari Purwakarta” ujar Febrianto.
Namun, Febriyanto enggan menyebutkan siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
Menurutnya, Kejari Purwakarta memiliki whistleblowing system yang tidak diperbolehkan membocorkan informasi pelapor.
“Pengaduan dari masyarakat, ini bersistem. Jadi kami tidak bisa memberikan informasi siapa yang melaporkan,” ucapnya.
Dugaan gratifikasi yang terjadi pada anggota DPRD Purwakarta ini mencuat seusai mereka melakukan boikot rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD Purwakarta 2021 pada Senin (12/9/2022).
Sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang memboikot tersebut diduga menerima uang dari seseorang.
Namun, Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, seusai memenuhi undangan dari Kejari Purwakarta secara tegas mengatakan tidak ada gratifikasi itu.
“Setelah diperiksa selama tiga jam, tadi saya ditanya mengenai apakah Ketua DPRD Purwakarta menerima gratifikasi atau tidak. Saya nyatakan tidak,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan

Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”

“Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual

Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad

Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang

Kasus Korupsi KPR Bank Himbara, Kejari Karawang Kembali Sita 68 Tanah Senilai Rp11,6 M dan Uang Rp1,1 M
Pos-pos Terbaru
- Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
- Habib Luthfi Membawa Pesan Damai, Ketua DPRD Karawang Apresiasi Kegiatan “Karawang Bersholawat”
- “Karawang Bersholawat” Dihadiri Habib Luthfi, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Spiritual
- Selesai Apel HSN, Muspika – KUA Telagasari Khotmil Quran Berjamaah Bareng Ratusan Santri Ghoyatul Jihad
- Sinergi Ketahanan Pangan, PT Pupuk Kujang Dukung Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Karawang






