Regional
Kejari Karawang Resmi Hentikan Penanganan Kasus Fee Pokir DPRD
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang secara resmi hentikan penanganan kasus pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang tahun 2020-2021.
“Kami hentikan setelah dalam pemeriksaan tidak ada bukti adanya dugaaan fee 5%,” ujar Kepala Kejari Karawang, Martha Berliana Parulina, Rabu (12/10/22).
Dalam menangani perkara ini, Kejari Karawang sebutnya, sudah memeriksa puluhan orang dan tidak ada satupun yang memperkuat laporan masyarakat soal dugaan fee 5 persen tersebut.
Meski begitu, penyidik dari Kejari Karawang menemukan bukti terjadi kelebihan pembayaran proyek pokir sebesar Rp 425 juta.
Menurut Martha, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kelebihan pembayaran dari 33 titik proyek pokir sebesar Rp 425 juta. Kerugian itu dibebankan kepada 33 perusahaan yang menjadi penyedia jasa.
“Kerugian sudah dikembalikan sebelum kami mengumumkannya. Jadi kami sampaikan kasus pokir sudah kami hentikan,” katanya.
Berdasarkan laporan BPK mengharuskan penyedia jasa diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 425 juta di 33 titik pokir.
“Laporan BPK menyebutkan harus ada pengembalian kelebihan pembayaran. Pengembalian sudah dilakukan ke kas daerah,” katanya.
Menurut Martha, ke depan proyek pokir tidak boleh lagi seperti sebelumnya. Jika sebelumnya lebih banyak penunjukan langsung (PL), maka kedepan proyek pokir harus dilakukan secara lelang.
“Sistem PL harus dikurangi dan perbanyak sistem lelang. Idealnya 20 persen untuk PL dan 80 persen untuk lelang,” ungkapnya. (*)

You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika







