Connect with us

Regional

Kejari Karawang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Published

on

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum atau ingkrah periode tahun 2019, Kamis (17/2).

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Kantor Kejari Karawang, dengan dihadiri unsur Forkopimda setempat.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie, menyampaikan barang bukti ini adalah hasil sitaan dari tindak pidana umum pada rentang tahun 2019 hingga akhir tahun 2020.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana kejahatan narkotika berupa ganja kering seberat 3.225 gram, shabu-shabu seberat 579 gram, uang palsu senilai Rp122 juta dalam pecahan ratutusan dan lima puluhan, 7 buah pucuk senjata api rakitan, puluhan jenis senjata tajam terdiri dari samurai, golok dan celurit,” katanya.

Selain barang bukti tindak pidana umum, terdapat juga barang bukti jenis tindak pidana kesehatan berupa 36.000 ribu butir jenis obat-obat terlarang, 1500 unit telepon genggam, dan kurang lebih ribuan baterai telepon selular serta powerbank.

“Kegiatan pemusnahan ini telah menjadi agenda rutin bagi Kejari Karawang. Seluruh barang bukti hasil dari perkara tindak pidana umum wajib dimusnakan yang telah mendapat   putusan dari pengadilan,” tutup Rohayatie. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement