Regional
Kejari Karawang Musnahkan BB Hasil Kejahatan
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang disita dari para pelaku tindak pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum atau ingkrah periode tahun 2019, Kamis (17/2).
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Kantor Kejari Karawang, dengan dihadiri unsur Forkopimda setempat.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie, menyampaikan barang bukti ini adalah hasil sitaan dari tindak pidana umum pada rentang tahun 2019 hingga akhir tahun 2020.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana kejahatan narkotika berupa ganja kering seberat 3.225 gram, shabu-shabu seberat 579 gram, uang palsu senilai Rp122 juta dalam pecahan ratutusan dan lima puluhan, 7 buah pucuk senjata api rakitan, puluhan jenis senjata tajam terdiri dari samurai, golok dan celurit,” katanya.
Selain barang bukti tindak pidana umum, terdapat juga barang bukti jenis tindak pidana kesehatan berupa 36.000 ribu butir jenis obat-obat terlarang, 1500 unit telepon genggam, dan kurang lebih ribuan baterai telepon selular serta powerbank.
“Kegiatan pemusnahan ini telah menjadi agenda rutin bagi Kejari Karawang. Seluruh barang bukti hasil dari perkara tindak pidana umum wajib dimusnakan yang telah mendapat putusan dari pengadilan,” tutup Rohayatie. (adv)


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






