Regional
Kejari Cianjur Tangkap Eks Pegawai Pegadaian yang Diduga Korupsi dan Penyelewengan Dana Pinjaman
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang mantan pegawai PT Pegadaian untuk bisnis Mikro Ciranjang, Kabupaten Cianjur, AI (46), ditangkap Kejaksaan Negeri Cianjur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana pinjaman senilai Rp 1,1 miliar.
Kepala Kejari Cianjur Yudi Prihastoro mengatakan selama bekerja di Kantor Pegadaian unit Cirajang-Cianjur, tersangka yang menjabat sebagai analis melakukan sejumlah modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dengan berbagai cara mulai dari kredit fiktif, tahan angsuran dan pelunasan, sampai dengan pencairan kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Selasa (4/7/2023).
Dari hasil penyelidikan, aksi yang dilakukan AI terjadi saat dirinya bertindak sebagai analis di Pegadaian Cianjur unit Ciranjang selama periode 2019-2021.
Petugas menemukan kerugian Rp 1,1 miliar yang sebagian besar atau Rp 908 juta dicairkan melalui kredit fiktif, dimana tersangka menggunakan nama nasabah yang sudah melunasi kredit namun tidak mengajukan pinjaman baru.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka melakukan 62 kali penyelewengan dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Yudi menambahkan uang itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, diantaranya membayar angsuran pinjaman online atau pinjol.
“Pengakuannya digunakan untuk bayar angsuran Pinjol. Kami masih mendalami dan akan mengembangkan keterangan tersangka, termasuk menyelidiki aset yang dibeli tersangka dari uang hasil korupsi selama bekerja,” katanya
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (*)


You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel






