Connect with us

Regional

Kejaksaan Bakal Periksa Sejumlah Anggota DPRD Karawang Soal Dugaan Korupsi Dana Pokir

Published

on

INFOKA.ID – Kejaksaan Negeri Karawang bakal memeriksa seluruh anggota DPRD terkait adanya dugaan korupsi dana aspirasi atau pokir. Tak hanya DPRD, semua penerima dana pokir di eksekutif termasuk bupati dan wakil bupati akan dipanggil.

Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana mengungkapkan pihaknya akan mulai mengirimkan surat pemanggilan pada Senin (30/5/22) nanti.

“Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan,” kata Martha, Jumat (27/5/22).

Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD.

Ia mengungkapkan berdasarkan telaah dari penyidik, kasus itu ditingkatkan jadi penyelidikan. Berdasarkan hasil tela’ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyidikan (lead).

Martha mengatakan, berdasarkan hasil ekspose diketahui jika dana pokir tidak hanya untuk anggota DPRD Karawang, namun juga eksekutif seperti bupati dan Wakil Bupati.

“Siapapun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan informasi, anggota DPRD Karawang menerima dana pokir sebesar Rp 5 miliar. Namun unsur pimpinan DPRD diketahui lebih banyak menerima dana pokir sekitar Rp 35 miliar.

Hal yang sama juga pihak eksekutif menerima puluhan miliar rupiah. Penyidik kejaksaan tengah mencari dugaan adanya fee sebesar 5 persen dari dana pokir setiap anggota DPRD. (*)