Nasional
Kebijakan Tilang Elektronik Patut Diapresiasi, Indriyanto Seno Adji: Akan Perbaiki Citra Kinerja Polri
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
JAKARTA – Kebijakan Kapolri untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) patut diapresiasi. Hal tersebut memang tampak sederhana saja, tapi di balik ini semua, penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi “prosesual” akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem
Elektronik.
Dilansir dari Kompasiananews.com, pernyataan tersebut disampaikan Prof DR Indriyanto Seno Adji SH MA selaku Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Minggu (23/10/2022).
Lanjutnya, kebijakan tersebut tidak sekedar sisi prosesual itu saja, bahkan dari sisi substansiel, tilang elektronik memperbaiki citra kinerja Polri dalam menggiatkan kebijakan tilang elektronik ini, yaitu mereduksi dan mengeliminasi masifnya tindakan pungli di bidang lalu lintas yang merugikan Keuangan Negara.
“Kebijakan tilang elektronik akan memperbaiki citra kinerja Polri dan meminimalisir terjadinya tindakan pungli yang akan merugikan Negara,” ungkapnya.
Selain itu, kebijakan Kapolri ini tentunya mendorong peningkatan model pencegahan korupsi dengan modus pungli tersebut yang tidak disikapi secara bijak oleh masyarakat.
Tilang manual berdampak pungli ini menjadi tidak akrab bagi masyarakat. Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Kapolri ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda-Polda secara nasional.
“Polda juga akan menambah kuantitatif kamera tilang eletronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat.
“Adanya perubahan paradigma kebijakan Kapolri pemberlakuan tilang elektronik ini tentunya perlu diapresiasi karena fakta sosiologis tilang manual memicu stigma kelembagaan Polri, apalagi keluhan masyarakat bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa pungli tilang manual adalah koruptif dan menanam stigma Kelembagaan polri dan kebijakan tilang elektronik secara masif nasional akan meningkatkan citra kerja positif Polri bagi Negara dan masyarakat,” tandasnya. (*)


You may like

Bulog dan Polri Gelar Pasar Murah di Karawang dan Bekasi, Stabilkan Harga Pangan

Apdesi Karawang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasannya

Bagaimana Aturan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berdasarkan Undang-Undang?

PBHI Nilai Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Asal Sesuai Tupoksi

MK Larang Polisi Aktif Jadi Pejabat Sipil, Margarito Kamis: UU Masih Membolehkan!

Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang
Pos-pos Terbaru
- 13 Tahun Menanti, Akhirnya Endang dan Istri Akan Segera Berangkat Naik Haji
- Mudik Balik Aman, Rizky Auto Service Karawang Jadi Andalan Servis Mobil Segala Merek
- Operasi Ketupat Lodaya 2026 Sukses Tekan Kecelakaan, Korban Meninggal Turun Hingga 89%
- Upaya Satlantas Polres Karawang, Atur Lalu Lintas Long Weekend di Titik Rawan Kemacetan
- Resmi Daftar Calon Ketua Umum KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Siapkan Sederet Program Kerja






