Connect with us

Regional

Kasus PMI Ilegal di Karawang Masih Tinggi

Published

on

KARAWANG – Kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Karawang masih tinggi.

“Cukup banyak kasus pekerja migran Indonesia non-prosedural asal Karawang,” kata Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Jumat (10/11/2023).

Ia menyampaikan, kasus pekerja migran Indonesia ini seringkali terjadi karena didasari atas iming-iming gaji tinggi dan kemudahan dalam pemberangkatan ke luar negeri

Menurut Aep, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti jalur atau prosedural, karena minimnya informasi terkait dengan informasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Guna mencegah meningkatnya kasus TKI ilegal, kata Aep, pihaknya menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan penempatan TKI.

Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu penopang pertumbuhan perekonomian nasional, dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan dan produktivitas perekonomian.

Jadi, kata dia, selain fokus pada pembinaan dan pengawasan, Pemkab Karawang juga saat ini berupaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon pekerja migran Indonesia.

Berdasarkan data Disnakrtrans Kabupaten Karawang, hingga Oktober 2023, terdapat 69 kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia non-prosedural.

Laporan pengaduan kasus TKI tersebut, di antaranya terkait kehilangan kontak dengan keluarga, penyiksaan, dan lain-lain. Mayoritas dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara ilegal.

Di antara kasusnya berkaitan dengan hilang kontak dengan keluarga, penyiksaan yang dilakukan majikan, dan lain-lain. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement